Jakarta, Halokalbar.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperkuat sistem keamanan di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan memastikan situasi kondusif di daerah. Instruksi tersebut disampaikan melalui dua surat edaran, yang fokus pada pengoptimalan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan antisipasi dampak unjuk rasa.
Dalam surat edaran terbaru, Mendagri menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Satlinmas harus aktif membantu pemerintah daerah (Pemda) menciptakan lingkungan yang aman, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020.
Optimalkan Satlinmas dan Siskamling
Untuk meningkatkan kewaspadaan dini, Mendagri mendorong kepala daerah agar mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) hingga ke tingkat RT dan RW. Salah satu caranya adalah dengan menggiatkan kembali Pos Ronda.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” ujar Mendagri.
Tak hanya itu, potensi gangguan ketertiban juga harus segera dilaporkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas), yang berfungsi sebagai satu data nasional untuk pelaporan penyelenggaraan Linmas di daerah.
Selain itu, Mendagri juga memberikan arahan khusus bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk mengantisipasi dampak dari aksi unjuk rasa.
Kepala daerah diminta untuk meningkatkan pertemuan rutin Forkopimda dan melakukan langkah-langkah antisipatif guna mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Kerjasama dengan berbagai pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik.
Langkah ini juga bertujuan untuk melawan penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan tindakan provokatif.
Pentingnya komunikasi sosial melalui berbagai forum kemitraan, seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), juga ditekankan untuk membangun sinergi yang harmonis.
Mendagri juga mendorong kepala daerah dan camat untuk lebih aktif menyebarkan pesan perdamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat seperti bakti sosial, pasar murah, hingga forum dialog, juga dinilai efektif untuk menciptakan suasana kondusif.
Semua upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di seluruh wilayah.(***)
Sumber : Red Haloklbar.com
