Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    5 jam lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    6 jam lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    13 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    14 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > WOW! Mantan Sekdes di Sanggau Ini Bikin Rugi Desa Nyaris Rp1 Miliar, Sekarang Giliran Kejaksaan yang Urus!
Sanggau

WOW! Mantan Sekdes di Sanggau Ini Bikin Rugi Desa Nyaris Rp1 Miliar, Sekarang Giliran Kejaksaan yang Urus!

kornelis
Diperbarui: 31/10/2025 14:54
kornelis
8 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com  – Kabar terbaru dari Sanggau, nih! Polres Sanggau baru saja ‘mengantar’ tersangka kasus korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri. Jadi, drama penyidikan sudah selesai, dan sekarang kasusnya siap masuk pengadilan!


Tersangka ini berinisial SB, yang dulunya menjabat sebagai Sekretaris Desa Semongan, Kecamatan Noyan. Ia diduga main-main dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dan 2022.


Yang bikin geleng-geleng kepala, ulah SB ini ternyata bikin Desa Semongan rugi besar. Hasil audit resmi menunjukkan kerugian negara mencapai angka Rp947.013.528,43!

Coba bayangkan, dana nyaris satu miliar rupiah yang seharusnya dipakai untuk bangun jalan, bantu warga, atau program desa lainnya, malah raib entah ke mana. Nggak heran kalau polisi langsung bergerak cepat!

SB sudah ditahan di Rutan Polres Sanggau sejak 24 September 2025. Proses ‘pengantaran’ tersangka (Tahap II) ke Kejaksaan ini dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, setelah berkasnya dinyatakan P-21 alias lengkap!

AKP Fariz Kautsar Ramadhan, selaku Kasat Reskrim Polres Sanggau, menjelaskan bahwa ini adalah langkah lanjut untuk memastikan kasus ini segera tuntas.

Baca juga

Paolus Hadi : Flobamora mengukir sejarah untuk Kabupaten Sanggau
Disbunnak Sanggau Gandeng Kejaksaan, Pastikan Pengadaan Sapi 2025 Transparan dan Akuntabel via e-Katalog
Hadir di Malam Badendang, Bupati Sanggau Minta adat dan Budaya Minang tetap dilestarikan di Kabupaten Sanggau

“Hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Artinya, kasus korupsi APBDes Semongan sudah resmi masuk ke tahap penuntutan. Kami full support proses hukum selanjutnya!” kata AKP Fariz.

- Advertisement -


Dirinya  juga menegaskan bahwa polisi benar-benar serius mengawasi penggunaan dana desa.

“Kami mau pastikan, dana desa itu benar-benar murni buat kepentingan masyarakat, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum yang nggak bertanggung jawab!” tegasnya.

Fakta menariknya, kasus SB ini adalah kasus lanjutan! Sebelumnya, Kepala Desa Semongan untuk anggaran 2022, JHS, juga sudah terjerat kasus serupa dan bahkan sudah divonis oleh pengadilan. Jadi, SB ini menyusul jejak JHS.

Karena perbuatannya ini, SB dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Setelah ini, kita tunggu saja kabar persidangannya di Pengadilan Tipikor! (***)

TAG:#SanggauAntiKorupsi #DanaDesaAman #SekdesKorupsi #RugiNyaris1M #BeritaSanggau #Haloklbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong

Berita Menarik Lainnya

Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
5 jam lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
6 jam lalu
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
1 hari lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar