Sanggau,Haloklbar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam memberikan keterangan resmi terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran Sungai Sekayam, Dusun Sei Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Jumat 30 Januari 2026 sore.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa identitas jasad tersebut telah terkonfirmasi atas nama M (49), seorang petani yang merupakan warga setempat.
Laporan pertama kali diterima Polsek Sekayam sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolsek beserta regu piket langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di lapangan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Muhammad Mujahidil Gaza (17) saat melintasi sungai menggunakan sampan sepulang memanen sawit pada pukul 15.40 WIB.
“Saksi Gaza kemudian memberitahu Kepala Wilayah (Kawil), saudari Elis Maya Sari, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada kami. Personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk proses evakuasi dan pengamanan TKP,” jelas AKP Sutikno dalam keterangan tertulisnya.
Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sanggau untuk mendalami penyebab kematian.
Dari analisa sementara dan keterangan pihak keluarga, diduga kuat korban meninggal akibat sengatan arus listrik.
“Pada pagi hari sebelum ditemukan, korban diketahui sedang memperbaiki mesin air di tepi sungai. Mesin tersebut diduga kuat mengalami korsleting listrik saat sedang dikerjakan oleh korban,” ungkap Kapolsek.
Proses evakuasi awal dilakukan oleh salah satu kerabat korban bernama Muhammad Yusuf agar jenazah dapat segera dibawa ke rumah duka milik kakak kandung korban, Siti Dahlia.
Sekitar pukul 17.30 WIB, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Temenggung Gergaji menggunakan ambulans untuk dilakukan visum et repertum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sekayam telah melakukan sejumlah langkah prosedural, di antaranya, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pendataan saksi-saksi., Koordinasi dengan tim medis terkait hasil visum. dan Pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi atas permintaan keluarga.
“Keluarga menolak autopsi dan berencana memakamkan almarhum malam ini pukul 19.00 WIB di pemakaman muslim setempat. Kami tetap melakukan penggalangan dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta perangkat desa guna menjaga situasi tetap kondusif,” tutup AKP Sutikno.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas dengan alat elektronik di area perairan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(***)
Identitas Terungkap, Ini Kronologi Penemuan Jasad Pria di Sungai Sekayam Pengadang
Bagikan
