Kedapatan Membawa dan Bertransaksi Barang Haram Jenis Sabu Dua Orang Warga Bengkayang Ditangkap Petugas

Bengkayang, Kalbar − Halokalbar.com
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan 2 orang Warga Jln Labak Luag Dsn. Jagoi Babang Desa Jagoi, Kec. Jagoi Babang berinisial PB dan LP sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di kebun Sawit.

Melalui rilisnya Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H menyampaikan bahwa Personil Kout Satgas Pamtas Yonif 645/Gty pada hari Selasa, sekitar pukul 18.00 Wib Dipimpin Sertu Iqbal beserta 2 orang anggota Pratu Willy Hamdani dan Prada Robby bersama Bripda Hilian Parahaju Sumarade selesai melaksanakan melatih Paskibra di Kantor Camat Jagoi Babang kemudian beristirahat makan Bakso di Dsn. Jagoi sekatik Sei Take Desa Jagoi Kec. Jagoi Babang.

“Setelah dapat informasi dari jaring intel dan didapat ciri-ciri 2 (dua) orang tersebut menggunakan motor Honda Gtr Biru dan Yamaha Fiz R kuning yang kebetulan berhenti istirahat di Tempat Warung Bakso Tersebut, Sertu Iqbal melihat gelagat yang aneh pada 2 (dua) orang tersebut dan ciri-ciri yang diberikan pun mirip dengan apa yang di sampaikan oleh jaring Intel” ujarnya

Lebih lanjut di sampikan Dnsatgas bahwa, Sertu Iqbal dan 2 orang anggota Pratu Willy Hamdani, Prada Robby dan Bripda Hilian Parahaju Sumarade menanyai 2 (dua) orang tersebut dan lalu menggeledah mereka. setelah dilaksanakan penggeledahan maka didapati Narkotika jenis Sabu dan Bong yang berada di tas coklat milik sdr. PB dan barang bukti lainnya, 1 (buah) unit Hp merk Redmi, 1 (buah) unit Hp merk Realme, uang Rp 254.000 & RM 80, 2 (dua) buah tisu magic, 1 (satu) bungkus rokok Marlboro, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna, 2 (buah) korek api gas warna merah dan biru, 1 (buah) tas selempang hitam merk Ravens, 1 (buah) cincin batu akik, 1 (buah) kunci motor merk Honda Gtr.

Kemudian, setelah di lakukan dilakukan penimbangan sisa Sabu-Sabu yang telah dipakai kedua orang tersebut menggunakan alat dari pihak Bea Cukai dan dengan Hasil seberat 0,6 Gram di pimpin langsung oleh Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kapten Inf Agus Dwi Prabowo Bersama-sama dengan Dan SSK II Lettu Inf Prayudi Yusga, Satgas SGI, Satgas Bais, Polsek Jagoi Babang dan Bea Cukai Jagoi Babang untuk dilakukan penimbangan sisa Sabu-Sabu yang telah dipakai kedua orang tersebut

Pada Rabu, 03 Agustus 2022 pukul 01.20 Wib dilakukan penyerahan 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti dari Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kepada Polsek Jagoi Babang. (Red/kornelis)

Share This Article
Exit mobile version