Pontianak,Halokklbar.com
Wartawan & LSM yang tergabung dalam Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, terutama dari luar kota seperti Kabupaten Sintang, Sekadau, Landak, Bengkayang, Sambas dan Kota Singkawang sudah berkumpul di Kota Pontianak.
Dengan memiliki rasa kebersamaan serta semangat yang sama dalam rangka mendorong adanya penegakan hukum, minta polisi melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebaran berita bohong.
Menurut Sujanto, S.H., pelaku penyebaran berita Hoak itu sudah memenuhi unsur tindak pidana undang-undang ITE.
“Iya kita ini kan negara hukum jadi sudah seharusnya kita patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku di negeri ini,” jelas Sujanto.
Wan Daly Suwandi Selaku Sekjen Forum Wartawan&LSM Kalbar pun mengatakan bahwa sekitar 70 orang lebih peserta Aksi Damai & Pelaporan pelaku penyebaran berita Hoak dari luar kota Pontianak, sudah berada di kota Pontianak.
“Alhamdulillah kawan-kawan dari luar kabupaten Kalbar sudah berkumpul bersama sama malam ini di Kota Pontianak, mereka semua sudah siap untuk kegiatan aksi besok di Mapolda Kalbar, Rabu (3/8),” ucap Wan Daly ini.
Wan Daly pun mengungkapkan bahwa penasehat FW&LSM Kalbar Indonesia Sujanto, S.H, selalu siap memberikan nasehatnya terutama mengenai masalah hukum.
“Jangan sampai kegiatan yang akan dilaksanakan berbenturan dengan ketentuan dan peraturan pemerintah, apalagi kalau sampai melanggar hukum,” tegas Sujanto.
Menurutnya bekerjalah secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing- masing.
“Inilah bentuk kebersamaan yang selalu dijaga dimana setiap langkah serta kegiatan dirumuskan secara sama-sama, termasuk dalam Aksi Damai Dan Pelaporan yang akan dilakukan di Mapolda Kalbar besok,” tutup Wan Daly panggilan akrabnya.