Sanggau halokalbar.com
Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah Kabupaten Sanggau kembali membuka pendaftaran dan sekaligus melaksanakan seleksi peserta Pasparawi Daerah Kabupaten Sanggau pada 2 Oktober 2022.
Ketua Umum LPPD Sangau Ginting menyampaikan bahwa kegiatan tersebut di gelar dalamrangka persiapan mengikuti PESPARAWI X Provinsi Kalimantan Barat yang akan di gelar di Kabupaten Melawi Tahun 2023.
“Guna mempersiapkan diri untuk ikut Perlombaan tersebut maka LPPD Kabupaten Sanggau akan melaksanakan seleksi peserta” Kata Ginting Sabtu 1 Oktober 2022.
Dikatakan juga oleh ginting bahwa LPPD Kabupaten Sanggau akan melaksanakan seleksi peserta, kepada calon Peserta Kategori,Paduan Suara Anak (PSA), Paduan Suara Remaja/Pemuda (PSR/P), Solo Anak Usia 7 – 9 Tahun putera atau Puteri, Solo Anak Usia 10 – 12 Tahun putera atau Puteri, Solo Remaja / Pemuda Puteri, Usia 16-22 Tahun, Solo Remaja / Pemuda Putera Usia 16-22 Tahun, dan Paduan Suara Wanita (PSW) Usia 25-58 Tahun.
Tidak hanya itu Kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) Usia 25-58 Tahun, Paduan Suara Pria (PSP) Usia 25-58 Tahun, Vocal Group (VG) Usia 15-23 Tahun, dan Music Pop Gereja (MPG) Usia 15-35 Tahun juga ikut di lombakan dan Batas pendaftaran 2 Oktober 2022
“Berkaitan dengan hal tersebut kiranya Bapak dan Ibu berkenan untuk menyampaikan kepada anggota Organisasi Kristen, Jemaat Gereja Kristen” Tutur Ketua Umum LPPD Kabupaten Sanggau Ginting.
(Kornelis)