Sanggau,Halokalbar.com
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarha Berencana Kabupaten sanggau menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi tim gugus tugas Kota Layak Anak di Kabupaten sanggau, yang berlangsung di Salah satu Hotel di Kabupaten Sanggau pada 4 Oktober 2022 pagi.
Kegiatan tersebut melibatkan 30 orang peserta dari berbagai instansi dan Organisasi di kabupaten Sanggau.
Dalam laporanya Kepala Dinas Sosal Alaysius Yanto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut Dari Pelatihan agar Masing-Masing meningkatkan Pengetahuan peserta tentang Konvensi Hak Anak.
” Peserta terlatih dirapkan mampu melakukan tindak Lanjut Dari Pelatihan Untuk Melakukan Advokasi Dan Sosialisasi Terkait Konvensi Hak Anak Di Masyarakat, Lembaga Meningkatkan Kapasitas SDM Dapat Dan Pemahaman Ini yaitu Mengembangkan Di Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak, Sehingga Sanggau” ujarnya
Ditambahkan oleh Aloysius Yanto bahwa Pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak Sebagai Salah Satu Strategi Pemenuhan Hak Anak. Yang Mana Salah Satu Indikatornya Adalah Tersedianya Sumber Daya Manusia Yang Terlatih Konvensi Hak Anak (Kha).
Ditempat yang sama Wakil Bupati sanggau Yohanes ontot dalam arahanya juga menyampaikan bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kapasitas Tim Gugus Tugas Kabupaten layak Anak kedalam Kebijakan, Program Dan Kegiatan serta Mendorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak Diperlukan Pemahaman Tentang Konvensi Hak Anak Maka Setiap Sumber Daya Manusia (Sdm) Dituntut Memiliki Pengetahuan Dan Wawasan Yang Luas Tentang Persoalan Seputar Anak.
“Wacana Tentang Anak Ini Tidak Bisa Lepas Dari Konvensi Hak Anak (Kha), Karena Konvensi Inilah Yang Menjadi Dunia Dasar Internasional Termasuk Indonesia Dan Kabupaten Sanggau Pada Khususnya Untuk Memandang Permasalahan Yang Dihadapi Anak” Ujar Wakil Bupati Sanggau.
Wakil Bupati sanggau juga berharap dengan adanya Kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan Hak Anak dalam Kebijakan dan Pelaksanaan Program Ataupun Kegiatan Sebagai Cikal Bakal Mewujudkan Kabupaten Sanggau Sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hadir dalam legiatan tersebut Forkompimda Kabupaten Sanggau serta Narasumber Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Drs. Hendra Jamal. S, M.Si Beserta Analis Kebijakan Ahli Madya Pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ri Sri Martani Wahyu Widayati, SE, MM
Serta di dampingi oleh Ketua Tp. Pkk Kabupaten Sanggau Dan Jajaran Pengurus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Yang Termasuk Dalam Anggota Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Sanggau, Perwakilan Dunia Usaha, Perwakilan Media Massa Kabupaten Sanggau, Perwakilan Forum Anak Sanggau, dan Serta Seluruh Peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak Kabupaten Sanggau Tahun 2022. (Kornelis)