Pemuda Katolik Komcab Sanggau Minta RUU Perkoperasian Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Sanggau,Halokalbar.com

Terkait dengan disusunya RUU Perkoperasian yang sedang disusun oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM yang akan segera dibawa untuk dibahas ke DPR sebagai RUU usulan Pemerintah.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sanggau Hubertus V Wake menyampaikan agar Pemerintah melalui RUU Perkoperasian harus bisa menjadi ‘Payung Teduh’ bagi koperasi di indonesia.

“Saya mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM agar RUU Perkoperasian yang sedang dbuat ini benar-benar bisa menjadi ‘payung teduh’ bagi koperasi di Indonesai dan bukan justru menjadi pemicu untuk pengkerdilan koperasi yang ada seperti Credit Union yang berkembang pesat di Kalimantan Barat terkhusus di kabupaten Sanggau ini” Ujar Wake.  Pada 11 Oktober 2022

Diketahui bahwa RUU ini sedang dibahas oleh kementrian Koperasi dan UKM dan ditargetkan rampung pada oktober tahun ini selanjutnya akan dibahas di DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Wake sapaan akrabnya juga menyesalkan bahwa masih banyak pelaku koperasi yang tidak dilibatkan dalam proses pembuatan draf RUU ini.

“ya saya sedikit menyesalkan bahwa yang kami dengar masih banyak penggiat/pelaku perkoperasian tidak dilibatkan dalam pembuatan draft RUU ini seperti teman-teman aktivis Credit Union (CU) yang berkembang dan punya keanggotaan ribuan di Kalimangtan Barat ini, padahal mereka punya persoalan yang lebih kompleks dalam pelaksanaan perkoperasian dengan tantangan tantangan yang luar biasa termasuk persoalan hukum” tuturnya

lebih lanjut Wake berharap RUU ini nanti mampu mengakomodir semua aspek dalm perkoperasian termasuk persoalan-persoalan perlindungan hukum terkait perkoperasian dan ia juga berharap agar ini menjadi atensi Pengurus Pusat Pemuda Katolik republik Indonesia untuk turut serta mengawal proses ini. ( Kornelis)

Share This Article
Exit mobile version