Kabupaten Kapuas Hulu Mendapat PTPR Di 5 Kecamatan 21 Desa

Kapuas Hulu,Halokalbar.com

Rapat koordinasi Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Mercure Pontianak, pada 10 Oktober 2022 yang lalu.

Dari hasil pertemuan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. Berterima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasiona, pasalnya sebanyak 5 Kecamatan yang terdiri dari 21 Desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang di area berbatasan dengan kawasan hutan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 km2 dengan kawasan hutan dan perairan sekitar + 76% dan areal penggunaan lain (APL) dengan luas + 24 % dari total wilayah kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pengelolaan kementerian ATR/BPN” Ujar Fransiskus Diaan, S.H, yang di kutip dari Wartajurnalis.com pada Kamis 13 Oktober 2022

Secara singkat Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H memaparkan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 Kecamatan yang terbagi dalam 278 Desa dan 4 Kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan. Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh. Sehingga memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan, untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu” Tutur Bupati Kapuas Hulu.

Disamping itu Dirinya Berpesan agar Camat dan Kepala Desa agar membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing, terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik” kata Orang Nomor Satu di Uncak Kapuas ini.

(Red/Kornelis)

 

Share This Article
Exit mobile version