Polisi Amankan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2 kg, Di Kecamatan Jangkang 

Sanggau,Halokalbar.com

Di kabupaten Sanggau,kurang dari dua pekan usai pengungkapan kasus Narkoba,dari pengungkapan kasus 4 Kg dan 7 Kg, terakhir di lakukan juga pengungkapan di duga 2 kg Narkoba dan sejumlah ratusan butir ekstasi juga di dapati oleh pihak kepolisian di Desa Balai Sebut kecamatan jangkang kabupaten Sanggau.

Pengungkapan kasus Narkotika tersebut terdapat di kecamatan jangkang kabupaten Sanggau,Kalimantan Barat, pada 12 Oktober 2022 lalu.

Pada saat pers release dalam pengungkapan kasus Narkoba, di Mapolres Sanggau Kabag OPS Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gede, juga membenarkan bahwa polisi juga mengungkapkan kasus Narkoba di Kecamatan Jangkang.

“Ya ada penangkapan di kecamatan jangkang dan beserta barang buktinya kurang lebih 2 kg dan di tangani oleh Polda Kalimantan Barat” ujarnya.

Ditempat terpisah juga saat Halokalbar.com menghubungi Kepala Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang Mikael Ridwan via WhatsApp juga membenarkan bahwa memang benar telah terjadi, pengungkapan kasus Narkoba tersebut.

“Memang ada saya dengar dan saya juga mendapatkan informasi dari anggota polsek” ujar kepala Desa Mikael Ridwan

Kepala Desa Balai Sebut ini juga mengatakan bahwa diduga satu orang sudah di amankan oleh anggota kepolisian dan malam itu juga di bawa oleh pihak kepolisian

(Kornelis)

 

Share This Article
Exit mobile version