Sanggau,Halokalbar.com
Sesosok mayat laki laki di temukan di aliran sungai Sekayam tepat di belakang Balai Desa Engkahan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menggegerkan Warga.
mayat tersebut ditemukan warga dusun Engkahan, yang pada saat itu hendak pulang dari ladang padi menggunakan sampan pada Sore pukul 16:00 Wib, Sabtu 15 Oktober 2022.
Saat awak media mencoba konfirmasi Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani membenarkan temuan mayat tersebut, pada Minggu (16/10).
“Pada saat anggota Polsek Sekayam beserta babinkamtibmas desa Engkahan tiba di lokasi tersebut mayat masih berada di pinggiran sungai aliran Sekayam Dusun Engkahan Desa Engkahan,” terang Kapolsek.
Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani membeberkan kronologis penemuan mayat tersebut,berdasarkan keterangan dari Kristian dan Istrinya sebagai saksi penemuan mayat tersebut.
“Pada saat itu Saksi Chrstian bersama istrinya pergi ke ladang padi untuk mengecek padinya tersebut, dengan menggunakan sampan perahu yang mana ladang padi saksi harus menyebrangi sungai sekayam,” Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut di katakan oleh AKP Ruslan Abdul Gani,mSetelah selesai mengecek padi sekira jam jam 16.00 WIB saksi beserta istrinya saat dalam perjalanan pulang dengan menggunakan sampannya, saksi christian melihat sesuatu benda yang dikira seperti binatang atau hewan, kemudian saksi menghampiri benda tersebut dan setelah dilihat ternyata merupakan tubuh manusia yang mengapung di atas air aliran sungai sekayam yang tersangkut di tumpukan kayu / bambu,” terangya.
Melihat kejadian tersebut kemudian christian mengantar istrinya terlebih dahulu pulang, dan kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kepala wilayah Dusun Engkaha,Bumbun yang selanjutnya saksi kembali ke lokasi tersebut untuk mengecek mayat tersebut dan tidak lama kemudian Kepala wilayah beserta warga mendatangi lokasi tersebut.
Menurut Kapolsek, tidak lama kemudian personil Polsek sekayam beserta bhabinkamtibmas desa Engkahan brigadir Denis Ardiansyah tiba di lokasi tersebut.
Untuk mengetahui mayat yang belum di ketahui identitasnya Anggota Polsek dan instansi terkait Segera mlakukan visum dan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut.
Dari hasil visum tersebut diketahui mayat tersebut bernama Sugiono 70 tahun warga Rt/06 Rw.01 Desa Entikong kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, yang dilaporkan hilang tenggelam saat mandi di sungai pada 16 September 2022 silam.
Keterangan tersebut benarkan oleh dari istri korban Cekyeh menerangkan bahwa suaminya atasnama Sugiono memiliki ciri-ciri gigi ompong, ada bekas kecelakaan yg mengakibatkan tulang selangka sebelah kanan patah, kuku jempol kaki sebelah kiri tidak ada.
Setelah di lakukan visum dan pemeriksaan terhadap jenazah di saksikan oleh istri jenazah dan Indra ( cucu ) menunjukkan dengan ciri-ciri jenazah bahwa istri dan cucu menyakinkan bahwa jenazah tersebut benar suaminya. pihak keluarga menolak untuk di lakukan otopsi.
terhadap jenazah tersebut di serahkan ke pada pihak istri dan keluarga serta di saksikan oleh kepala desa entikong.
(Red/Kornelis)