Imigrasi Sanggau Sebagai UPT Gelar Rapat Tim PORA di Kabupaten Sintang

Sintang,Halokalbar.com
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kabupaten Sintang,Kembali di gelar oleh Imigrasi Sanggau sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagian dari Institusi di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan barat.

Pada Rapat Organisasi tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S. Fenat,S.H, dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mengevaluasi kinerja,koordinasi dan komunikasi antar Anggota serta membahas data,informasi,temuan dan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kabupaten Sintang.

“Diketahui bahwa Orang Asing yang yang teregistrasi Kantor Imigrasi Sanggau di wilayah Kabupaten Sintang adalah sebanyak 34 orang. Sejumlah 34 orang asing tersebut berkegiatan di berbagai bidang,diantaranya perkebunan,pertambangan,sosial budaya,investor dan perkawinan campur” Ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S. Fenat,S.H, pada 26 Oktober 2022.

Alberthus S. Fenat,S.H menambahkan bahwa Tugas Tim PORA sebagaimana disebutkan dalam UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2011 dan lebih detail tersurat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 tahun 2016 Pasal 15 ayat 1 yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan, atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.

“Forum ini juga membahas jumlah data Orang Asing yang dimiliki oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya untuk disatukan dalam satu Data Base yang dapat diakses oleh Anggota Tim PORA” Tutur Alberthus S. Fenat,S.H

Lebih lanjut Alberthus S. Fenat,S.H Menyampaikan bahwa Dari hadil rapat dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan kendala-kendala berarti dan sejauh ini keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Sintang terpantau dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir Pada kesempatan tersebut Sebagai Moderator Kasubsi Intelijen Keimigrasian Hendra Saputra,S.H.,dan sebagai Pemateri adalah Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat. Turut hadir Perwakilan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Analis Keimigrasian Ahli Madya,Subandrani,S.H. turut hadir juga  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kasat Intelkam Kepolisian Resor Sintang, Kasi Intel Kejaksaan Sintang, Kepala Badan Intelijen Negara Sintang,  Kepala Badan Intelijen Strategis Sintang, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Sintang, Pasi Intel Kodim 1205 Sintang, Kasi Pengendalian Monitoring dan Evaluasi Tenaga Kerja Disnaker Sintang  Kasi Kependudukan Disdukcapil Sintang, dan para Camat Se-Kabupaten Sintang

Sumber : (Foto) Kasi TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau
Candra Wahyu Hidayat
Publis : Halokalbar.com (Kornelis)

Share This Article
Exit mobile version