Sanggau, Halokalbar.com
Hasil Pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 7,1 Kg sabu dengan melibatkan 3 Orang tersangka oleh Jajaran Polres Sanggau dan tim Gabungan kali ini barang bukti resmi di musnahkan.
Kegiatan tersebut Di Hadiri Oleh Forkopimda Kabupaten Sanggau, Beserta Instansi Vertikal lainya guna menyaksikan pemusnahan barang bukti Sabu-Sabu tersebut yang berlangsung, Halaman Mapolres Sanggau pada 31 Oktober 2022 Pagi.
Dalam Sambutanya Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Menyampaikan bahwa keberhasilan Aparat Kepolisian dalam memberantas kasus narkoba terebut tidak terlepas dari keterlibatan Seluruh aparat dan stakeholder bersama Masyarakat dalam membantu memberantas Peredaran Narkoba Di Kabupaten Sanggau.
“Pada kesempatan pagi hari ini kita musnahkan barang bukti 7,1 kg sabu-sabu dan untuk 2136 diduga pil ekstasi ternyata hasil uji lab bahwa barang bukti yang di duga ekstasi adalah negatif narkotika namun Barang Bukti tetap kita lakukan penyitaan dan akan di masukan ketahap dua di limpahkan ke jaksa” Kata Kapolres Sanggau.
Kapolres Sanggau Mengajak Seluruh Element Masyarakat untuk melapor kepada petugas ketika mengetahui ada dugaan peredaran Narkoba di wilayahnya.
Mari kita bersama sama mencegah peredaran narkoba di wilayah indonesia khususnya di kabupaten Sanggau karena di perbatasan dan wilayah kita ini Sangat rawan terjadinya barang ilegal dan peredaran Narkoba
(Kornelis)