Sekadau,Halokalbar.com
Polres Sekadau mendapat kunjungi oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalbar,pada selasa 15 November 2022.
Haltersebut dalam rangka sosialisasi dan pengarahan tentang pelayanan publik sesuai program quick win Presisi, Selasa 15 November 2022.
Disampingitu merupakan bentuk pengawasan dalam pelayanan kepada masyarakat,dimana berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan tugas Ombudsman yaitu suatu lembaga negara yang diamanahkan undang-undang dan memiliki fungsi dalam mengawasi setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tugas Ombudsman telah diatur dalam UU nomor 37 tahun 2008 didukung UU 2005 tahun 2009 untuk mengakomodir hak dan memberikan kepastian hukum dalam hubungan masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik,” kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Marini
Ditampat yang sama Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops AKP Oloan Sihombing menyampaikan bahwa Kepolisian saat ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai program Presisi.
Kabag Ops AKP Oloan Sihombing juga mengakui bahwa disamping pembenahan diri dalam pelayanan,pihaknya juga perlu adanya masukan dari berbagai pihak yang berkopeten.
“Kami akui masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dibenahi sehingga masukan dan arahan sangat dibutuhkan untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki guna peningkatan layanan prima Kepolisian,” tutur Kabag Ops AKP Oloan Sihombing (dbs/tim)