Seakan Kabal Hukum Aktifias PETI di Sintang Masih Berjalan

Sintang,Halokalbar.com 

Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang,semakn merajalela para cukong peti hingga saat ini seakan kebal hukum.

Sepert informasi yang di himpun Halokalbar.com  dari berbagai media bahwa Lokasi PETI ILEGAL tersebut terletak diantara bagian hulu jembatan Kapuas Sintang, hingga Sungai Ketungau Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Dikutip secara resmi oleh Halokalbar.com 19 November 2022, Dari Pantauan www.shot14news.com dan tim awak media memantau langsung dan terjun ke lapangan.

Hasil investigasi, dilapangan terdapat kisaran ratusan set mesin jek bertenaga Fuso merusak habitat alam sungai.

Melihat banyaknya aktifitas PETI tersebut para oknom dan pelaku PETI tersebut seakan mengabaikan intruksi oleh aparat penegak hukum seperti intruksi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit intruksikan kepada jajarannya agar menindak dengan tegas para pelaku kejahatan termasuk Salah satunya penyakit masyarakat termasuk kegiatan tambang-tambang Illegal di seluruh Indonesia.

Namun sangat disayangkan, imbauan dan arahan dari Kapolri seolah-olah tidak digubris.

Bahkan, Perintah Kapolri seolah-olah tidak berlaku bagi oknum pelaku kegiatan yang melanggar hukum pihak Polres Sintang. (Red)

Share This Article
Exit mobile version