Sanggau-Entikong,Halokalbar.com
Sebanyak 84 Orang Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dan telantar di pulanglan melalui jalan darat PLBN Entikong,Kabupaten Sanggau
Dari jumlah tersebut sejumlah 64 orang WNI-B dari Depot Imigresen Malaysia Semuja Serian dan Repatriasi sejumlah 20 Orang WNI-B dan KJRI Kuching Sarawak Malaysia.
Dimana WNI-Bermasalah tersebut terdapat seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang di pulangkan kensulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Malaysia.
Kepada Media Budimansyah P.F.Konsuler 1 KJRI Kuching Sarawak Malaysia membenarkan bahwa pihaknya menindak lanjuti laporan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tertanggal 19 Oktober 2022.
“Mengenai dugaan kasus ekspoitasi secara ekonomi terhadap seorang anak WNI a.AAP (12 tahun) asal Bontang, Kalimantan Timur” paparnya.
Setelah memalui sejumlah Rangkaian proses yang di lakukan oleh pihak terkait Selanjutnya pada tanggal 6 Desember yang bersangkutan akan dipulangkan ke kampung asalnya melalui PLBN Entikong. (Red/kornelis)