Santang,Halokalbar.com
Seakan kebal hukum Praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja beroprasi di wilayah sungai kapuas di Kabupaten Sintang.
Ratusan mesin raksasa digunakan oleh para pelaku PETI untuk mendaptkan logam Mulia tersebut membentang disepanjang sungai berbaris rapi.
Kehadirian sejumlah PETI tersebut di saksikan langsung oleh sejumlah awak media yang turun langsung ke lokasi saat melakukan perjalanan menelusuri sepanjang aliran Sungai Kapuas di Kabupaten Sintang menggunakan Speedboad belum lama ini.
Pertambangan Emas tanpa Izin tersebut sekan halyang biasa dilakukan dan beroperasional terang-terangan di tengah sungai meskipun sebenarnya praktek yang dilakukan para pekerja PETI tersebut melanggar hukum.
Ironisnya aktifitas PETI tersebut sepertinya tidak ada rasa takut dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Tidakhanya itu di diwilayah jalur Sungai Kapuas di beberapa Desa di kecamatan di Kabupaten Sintang, tampak menjamur ratusan mesin Raksasa sedang beroperasional dengan kepulan Asap hitam membumbung tinggi membentang panjang dan berbaris rapi ditengah sungai yang tentunya menggangu arus lalu lintas Sungai.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa praktek PETI disepanjang jalur sungai tersebut sudah berlangsung lama dan tidak pernah ada penertiban.
“Kalau itu sih, jangan ditanya lah. Tu sudah berlangsung lama, mana ada yang berani menindaknya, kami warga sekitar disini tak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa melihat, “ungkapnya
Dirinya juga membeberkan bahwa di Kabupaten Sintang julah PETI yang beroprasi sudah tidak terhitung berapa jumlahnyalagi.
“Bukan hanya di sini saja mas, hampir sepanjang aliran diwilayah sungai lainnya juga banyak seperti ini, tak terhitung lagi, kalau perkiraan ada sekitar ratusan set mesin yang masih beroperasional diwilayah ini,” Beber Warga tersebut.
Lebilhanjut ditambahkan “Patroli dari polairud Sintang bukan tidak pernah melintas dijalur sungai ini. Namun, kalau saya melihat mereka hanya lewat sepintas tanpa ada penindakan, ini menunjukkan bahwa ada indikasi pembiaran, dan menjadi sebuah pertanyaan, ada apa dibalik praktek illegal ini, makanya para pekerja tidak merasa ketakutan lagi, ya…. mas-mas sendiri mungkin sudah paham sendiri lah,” tuturnya.
Warga tersebut juga mengajak awak media untuk menelusuri lebihlanjut untuk melihat kebenaran yang ada di lapangan.
“Kalau mau lihat kebenarannya, silahkan saja, adek-adek terus menelusuri tuk melihat secara langsung dari Speed boat, maka kalian akan melihat sendiri begitu banyaknya lanting-lanting berjejer rapi membentang panjang hampir menutupi jalur lalu lintas air,” pungkasnya.
Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) marak di Sintang di antara Jembatan Kapuas Sintang sampai Sungai Ketungau Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Sementara sudah jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Singit telah mengintruksikan kepada jajarannya agar menindak para pelaku kejahatan salah satunya penyakit masyarakat dan tambang-tambang Illegal di seluruh Indonesia, namun Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah angin lalu dan dipandang sebelah mata oleh Polres Sintang
Fakta di lapangan 19 November 2022, sampai 25 Desember 2022 dari Pantauan Media dan tim yang memantau langsung ke lapangan, terdapat sekitar puluhan Set mesin Jek bertenaga Fuso merusak lingkungan habitat di Sungai Kapuas dan Sungai Ketungau, hingga mencemari air sungai.
Diramping itu Menurut pengakuan Pekerja yang enggan di sebutkan namanya mengakui bahwa dirinya baru berkerja dan pihaknya juga sudah memberi sejumlah setoran kepada oknum terkait untuk di jadikang bekingan kerja PETI
“kami baru bekerja pak, kalo untuk setoran ada pak Satu juta Lima ratus Ribu per set ke oknum-oknum,” katanya saat ditemui di lapangan beberapa waktu lalu.
Sumber: Tim Lapangan