Sanggau,Halokalbar.com
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di kabupaten sanggau semakin meningkat.
Tercatat berdasarkan data dari Kepolisian yang di tangani oleh jajaran Polres Sanggau hingga Februari 2023 sudah mencapai 5-7 kasus
Kepada wartawan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangani 5 Kasus dan Yang terbaru ada dua kasus masih dalam proses.
“Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga saat ini 5 sampai 7 kasus, rata-rata korban adalah anak masih sekolah dan Umur di bawah 13 Tahun” Kata Kasat Reskrim Polres Sanggau pada 20 Februari 2023.
Kasat Reskrim ini juga menghimbau kepada orang tua agar tetap mengawasi anaknya, dan kepada semua orang tua yang mempunyai anak untuk lebih mewaspadai modus-modus bujuk rayu yang menjebak anak kita atau anak orang lain dalam kasus serupa.
(Kornelis)