Kabid Propam Polda Kalbar  Turun Langsung Lakukan Mitigasi Perilaku Menyimpang Anggota Polri di Polres Sekadau 

Foto : Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera

Sekadau,Halokalbar.com

Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera turun langsung hadir di Polres Sekadau untuk melaksanakan mitigasi tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (deviant behavior prevention) di Polres Sekadau, Rabu 22 Februari 2023 Kemarin.

Dalam Arahanya Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera menyampaikan Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera dalam arahannya menyampaikan beberapa atensi yang menjadi petunjuk dan arahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Diantaranya menghendaki seluruh personel Polres Sekadau untuk tidak terlibat kasus narkoba karena sanksi yang akan diterima sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, apabila terbukti positif sudah pasti akan dipecat. Itu sudah menjadi konsekuensi, siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab,” ungkapnya.

Foto : Pengecekan Urine Personil Polres Sekadau

Selain itu dirinya juga meminta personel Polres Sekadau tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon peserta Pemilu. Netralitas Polri harus dijaga, tetap fokus dalam tugas dan kewajibannya.

Tidak hanya itu Bagi pemegang senjata api, ia menghendaki agar pemakaiannya sesuai prosedur, dilengkapi surat izin, telah melalui tes psikologi dan selektif prioritas (digunakan oleh personel sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan dinas).

Kabid Propam meminta personel agar menggunakan media sosial dengan cermat dan bijak, jangan sampai membuat konten atau pernyataan yang tidak mencerminkan diri sebagai anggota Polri.

“Perkembangan digital semakin maju, segala sesuatu akan mudah kita ketahui dan viral di media sosial. Oleh karena itu, setiap personel dituntut lebih bijak dalam penggunaannya,” imbaunya.

trahkir Kabid Propam berpesan agar tahanan dijaga dan diawasi dengan baik. Hal ini berfungsi untuk menghindari adanya tahanan yang kabur, bunuh diri atau berbuat sesuatu yang berbahaya bagi keselamatan tahanan lainnya.

Editor : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version