Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023

Halolalbar.com Sejak februari 2023 lalu Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan entitas penawaran Investasi dan Pinjol tanpa Izin di Indonesia.

Dimana entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan pinjaman online tanpa izin tersebut sangat mengejutkan dengan jumlah yang fantastis.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id setidaknya 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin.

Hal Tersebut dipertegas oleh Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui rilis resminya di ojk.go.id bahwa pihaknya menemukan masih banyak dan maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal menjadi perhatian SWI.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” Ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Diketahui sebelumnya bahwa 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin 85 platform pinjaman online ilegal, dengan total sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 , jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

Dijelaskan juga oleh Ketua SWI bahwa pihaknya berupaya agar masyarakat tidak mudah terjerat dengan Pinjol ilegal yang lagi beredar di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan SWI saat ini berusaha mencegah jatuhnya korban di masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi***

Editor : Kornelis

 

Share This Article
Exit mobile version