Pontianak,Halokalbar.com
Sempat melarikan diri ke berbagai wilayah di Kalimantan barat dengan berpindah pindah kedua tersangka pembunuhan di jalan Suwignyo akhirnya dibekuk polisi.
Upaya pencarian terhadap tersangka pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka atas nama M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) akhirnya diungkap oleh Anggota Polresta Pontianak.
Hal Tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, S.I.K., M.H saat Press Release pada Sabtu, 25 maret 2023.
Dalam keteranganya Kapolres mengatakan bahwa pada hari Jum’at 24 Maret 2023 pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan dua orang terduga tersangka kasus Pembunuhan yang berada di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar.
“Tim Buru sergap Polresta Pontianak yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo saat melakukan penangkapan kedua tersangka berusaha kabur berujung dihadiahi timah panas” Kata Kapolres
Lebih lanjut di katakan dari kejadian tersebut Salah satu tersangkanya tewas kehabisan darah saat dalam perawatan di Rumah Sakit Anton Sudjarwo Pontianak,” tambah Kapolres.
Kapolres menyampaikan kronologis singkat bahwa kedua tersangka atas nama M. Ikbal (22) dan Ali Wata (21) setelah melakukan pembunuhan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah, seperti Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, dan keduanya berhasil memasuki wilayah Malaysia melalui pintu perbatasan Badau,
“Selama 56 hari pelariannya kedua tersangka ini selalu berpindah-pindah dan terakhir mereka berada di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, kemudian Tim Kami dari Polresta Pontianak berhasil membekuknya,” ujar Hariadi.***
Sumber: Humas Resta Pontianak Polda KalbarEditor : Kornelis