37 Orang Prajurit TNI AD Kodim 1204 Sanggau menerima kenaikan pangkat

Foto : Upacara kenaikan pangkat angta kodim 1204 Sanggau di pimpin langsung oleh Dandim

Halokalbar.com

37 Orang Prajurit TNI AD dari Kodim 1204 Sanggau menerima kenaikan pangkat Perwira, Bintara dan Tamtama TMT, 01-04-2023

Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama.

upacara kenaikan pangkat tersebut berlangsung di makodim 1204 / Sanggau,jalan padi no 1 kelurahan tanjung Kapuas kecamatan kapuas kabupaten sanggau. Rabu,05 april 2023.

Letkol Inf Bayu Yudha Pratama menyebutkan bahwa kenaikan merupakan penghargaan atas dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas maupun tanggung jawab

Dandim menambahkan bahwa sebagai prajurit, kenaikan pangkat juga merupakan suatu kehormatan yang patut disyukuri dan sebagai Wahana untuk intropeksi diri agar lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi

“Kenaikan pangkat merupakan salah satu kesejahteraan bagi setiap prajurit namun untuk mendapatkan kenaikan pangkat harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada” ujarnya.

Pria dengan melati dua di pundaknya ini juga mengatakan bahwa dalam proses kenaikan pangkat tersebut tidaklah mudah namun harus mengikuti prosedur dan aturan, baik secara administrasi sikap perilaku dan faktor kesehatan dan yang lainya yang baik dinilai oleh pimpinan.

Dirinya juga berpesan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berarti tanggung jawab terhadap tugas semakin besar sehingga dapat meningkatkan pengabdian dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya ke depan.

“Saya mengucapkan selamat kepada personil yang naik pangkat dan saya berharap agar para prajurit yang naik pangkat dapat menjalankan kepercayaan dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta dapat meningkatkan kinerja secara optimal untuk memajukan organisasi TNI Angkatan Darat khususnya Kodim 1204 /Sanggau” Tutur Dandim 1204 Letkol Inf Bayu Yudha Pratama.***

Editor : Kornelis

 

Share This Article
Exit mobile version