Bengkayang,Halokalbar.com
Diduga penyebab masih adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten bengkayang berdampak kepada air bersih yang dikonsumsi masyarakat terganggu.
Terkait tercemarnya lingkungan diduga akibat aktivitas PETI tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui dinas terkait angkat bicara dan membenarkan adanya pencemaran Air di intake madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.
“Tercemarnya air PDAM yang ada di hulu intake madi karena ditemukan adanya aktivitas PETI Penambang Emas Tanpa Ijin di Hulunya dan telah membuat sumber air kita menjadi keruh dan berwarna kuning pekat” Ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang Dodorikus.
Dodorikus menyebutkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi bersama instansi terkait dalam menghimbau agar aktivitas PETI tersebut dihentikan karena sangat mengganggu dan membuat sumber air kita menjadi keruh dan berwarna kuning pekat.
“Sampai saat ini kita dari pemerintah daerah kabupaten bengkayang sedang berupaya untuk mencegah agar masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di hulu intake madi untuk dengan segera dihentikan” Ujar Dodorikus.
Dodorikus berharap dengan adanya kerjasama Instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk menghimbau kepada masyarakat agar janganlah aktivitas PETI di hulu intake madi karena itu sumber air kita satu-satunya yang digunakan untuk keperluan mandi bahkan untuk minum.
Terkait aktivitas tersebut diharapkan juga akan ada solusi bagi masyarakat bagai mana agar tidak melakukan Penambangan yang menyebabkan rusaknya lingkungan dan air bersih di wilayah intake Madi kedepan.***
Penulis : Andreas Rinto
Editor : Kornelis