Sanggau – Halokalbar.com
Kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh Menkumham melalui Rumah tahanan kelas IIB sanggau melaksanakan Shalat Ied Berjamaah Sekaligus Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Sabtu 22 April 2023
Dalam kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah Rutan Sanggau menghadirkan Ustadz Muhammad Suparmin, S.Kom.I, M.Sos. Sebagai Imam dan Khatib Idul Fitri.
Acip Rasidi Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau menyampaikan bahwa dalam momen perayaan Hari Raya idul fitri 2023 tersebut sejumlah warga binaan mendapatkan Remisi Khusus (RK).
“Jumlah Warga Binaan Rutan Sanggau yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H sebanyak 77 Orang” Kata Acip Rasidi.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Rincian Remisi Khusus I Besaran 15 Hari sebanyak 24 Orang; Besaran 1 Bulan sebanyak 51 Orang; dan Besaran 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang, Dan untuk Remisi Khusus II di Hari Raya Idul fitri tersebut masih Nihil.
Remisi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat melalui daring.
Selain itu juga Pembacaan Remisi Umum oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Editor : Kornelis