Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Misi Internasional Mahasiswa UNTAN: Mengupas Rahasia Bisnis Berkelanjutan di Malaysia
    6 jam lalu
    Aksi Protes di Sambas: Aliansi Insan Cita Desak Transparansi APBD
    21 jam lalu
    Kades Sanggau Desak Pemerintah Kabupaten Segera Cairkan Dana Bagi Hasil Pajak
    1 hari lalu
    Pernyataan Sikap Bupati Sanggau dan Forkopimda Tanggapi Situasi Demonstrasi Di Indonesia
    2 hari lalu
    Patroli Gabungan TNI, Polri, dan Pemda Sanggau Jaga Keamanan Wilayah
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau
Internasional

Dua Orang Tersangka TPPO, yang membawa Calon Pekerja Migran Indonesia di Tangkap Oleh Anggota Polres Sanggau

kornelis
Diperbarui: 02/08/2023 18:39
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan
Foto : Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan

Sanggau,Halokalbar.com

Jajaran Polres Sanggau menggagalkan  dua Orang tersangka Hendak membawa 6 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ke Negara malaysia pada 23 Juli 2023 Lalu. 

Kedua tersangka tersebut yaitu H (40) dan RF (35) dimana tujuan dari tersangka tersebut membawa calon Pekerja migran tersebut melalui Entikong menggunakan kendaraan roda 4 .

Kepada wartawan Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan menyampaikan bahwa Penggalan tersebut bermula dari Jajaran Polres Sanggau Polsek Kembayan Melakukan Razia Rutin.

“Saat rajia tersebut ada sebuah mobil yang akan menuju ke arah Entikong tiba-tiba berbalik arah, dan dilakukanlah pengejaran. Tepatnya di depan SPBU berhasil memberhentikan mobil Tersebut dan didapati enam orang penumpang,”ujarnya. pada 7 Agustus 2023 

Baca juga

8 Kilogram Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi Masuk Ke kalbar di Gagalkan Petugas di Entikong 
157 Orang Caleg DPRD Dapil 7 Kalbar, Satu Diantarannya Mantan Sekda Sintang
Percasi Sanggau Akan Menggelar Turnamen Sabang Merah Cup

Lanjut Kombo, “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan ternyata dari enam orang tersebut lima diantaranya adalah CPMI yang hendak masuk Ke Negara Malaysia untuk bekerja dan satu penumpang lainnya adalah penumpang umum” Tambahnya. 

- Advertisement -

Kombo juga menyampaikan bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF sebagai yang membawa penumpang yang diberikan oleh H.

“Sopir berinisial RF saat diperiksa mengatakan bahwa penumpang tersebut akan ke Entikong, setelah sebelumnya diberikan penumpang tersebut oleh tersangka H dan kemudian terhadap supir, penumpang dan BB dibawa Ke Polsek Kembayan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kompol Kombo.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak lima belas milyar rupiah.

Penulis : Kornelis 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Aliansi Borneo Raya Menggugat Sampaikan 13 Tuntutan pada Pemerintah Pusat di Perbatasan Entikong
Polda Kalbar Rilis Data Terbaru: Hampir 3,5 Juta Kendaraan Terdaftar, Pontianak Mendominasi
Bupati Sanggau Resmikan Gedung Galeri Prestasi Sabang Merah
Bupati Sanggau Ajak Warga Jabodetabek Saksikan Kemajuan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2025
Pegawai Negeri Sanggau : Dominasi Golongan III, Wajah Birokrasi yang Solid dan P3K Jadi Tulang Punggung

Berita Menarik Lainnya

Misi Internasional Mahasiswa UNTAN: Mengupas Rahasia Bisnis Berkelanjutan di Malaysia
6 jam lalu
Asosiasi Cendekiawan Internasional Menyatakan: Kebijakan Israel di Gaza Masuk Kategori “Genosida” — Reaksi Akademik dan Publik Meledak
13 jam lalu
Kecaman Internasional Meluas: ASEAN dan Blok Global Nilai Tindakan Indonesia atas Protes “Terlalu Berlebihan”
13 jam lalu
HRW Kecam Pelabelan “Makar & Terorisme” pada Aksi Protes: Uji Serius Komitmen HAM Pemerintah Indonesia
13 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar