Sanggau, halokalbar.com – Inspektorat Kabupaten Sanggau akan meluncurkan aplikasi ONIH AGAH. Kabarnya aplikasi yang akan di launcing langsung oleh Bupati Sanggau Poulus Hadi ini pada, 11 September 2023 mendatang dibuat untuk mempermudah pengawasan penggunaan dana desa di Kabupaten Sanggau.
Inovasi ini dirancang dikarenakan, Inspektorat sebagai satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah yang berperan penting sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah terjadinya Fraud atau kecurangan pada kegiatan-kegiatan kepemerintahan, melaksanakan tugas pengawasan mulai dari Kabupaten sampai ke Desa.
Inspektur Pembantu V (Irbansus) Albert Sihotang, Inspektorat Kabupaten Sanggau menyebutkan, aplikasi tersebut merupakan trobosan dalam pengawasan Dana Desa di Kabupaten Sanggau.
“Target yang ingin dicapai dari terobosan ini diantaranya adalah memantau langsung penggunaan Dana Desa secara keseluruhan dengan aplikasi ini, sehingga seluruh Desa dapat dimonitor penggunaan APBDesnya setiap tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa dengan jumlah personal Inspektorat yang terbatas, aplikasi ini sangat membantu menghemat waktu, biaya dan tenaga sehingga Inspektorat tidak harus datang langsung ke Desa-Desa untuk memonitor pengelolaan dana desa.
“Dalam setahun, kami hanya bisa mengaudit 31,90 persen Desa, artinya dari 163 Desa, hanya 52 Desa saja yang terjangkau.
“Apa lagi ada jarak Desa yang tidak dekat,” sambungnya.
Selain itu tujuan lainya adalah meminimalkan penyalahgunaan APBDes dengan mendeteksi kecurangan-kecurangan (fraud) pada penggunaan APBDes sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Aplikasi ini juga sebagai upaya mendapat data awal untuk melakukan pengawasan ke tahun berikutnya yang akan dimasukkan ke dalam Perencanaan Kegiatan Pengawasan Tahunan, “ujarnya.
Ditegaskan juga oleh Albert bahwa dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat ikut memantau jalannya pembangunan desa melalui penggunaan APBDes setiap tahunnya secara transparan.
Sementara keunggulan lain dari aplikasi ini adalah bisa memantau secara visual proses pembangunan fisik di desa pada titik koordinat tertentu dan tersedia fitur Chat (komunikasi) yang menghubungkan operator Desa, BPD dan petugas Kecamatan secara langsung dengan pihak Inspektorat.
Penulis : Kornelis