Sekda Kabupaten Sanggau Membuka Bimtek aplikasi E- Onih Agah 

Sanggau,Halokalbar.com 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka membuka langsung bimbingan teknis Aplikasi E – Oniah Agah tahun 2023 di Aula Hotel Harvey Sanggau, 11-12 September 2023.

Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh Peserta dari Kaur Keuangan/Operator aplikasi E-Onih Agah dari 163 Desa Se- Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutanya Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa dengan adanya bimbingan teknis tersebut merupakan bentuk meminimalisir penyelewengan dana Desa di kabupaten Sanggau.

Kukuh juga berpesan  agar alokasi Dana Desa (ADD) yang besar tersebut semestinya digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat setempat dan merasakan manfaat dari Dana Desa tersebut. 

Menurut kukuh Perlu adanya bimbingan teknis tersebut perlu dilakukan dimana upaya  meningkatkan kualitas SDM pemerintahan desa, dan diharapkan Sistem E-Onih Agah mampu melakukan hal itu.

“Kita siapkan pemerintahan desa di Sanggau zero kasus. Penyimpangan itu bisa terjadi karena sengaja dan karena tidak tahu,” katanya.

E-Onih Agah akan menyaring laporan pemdes dan langsung akan dipantau oleh auditor di inspektorat sehingga dapat termonitoring dengan baik. E-Onih Agah diupayakan mempermudah pengawasan terhadap DD dan ADD.

Ditempat yang sama Kepala Inspektorat Kabupaten Sanggau juga  Eka Pria Saputra berharap aplikasi tersebut mampu menjadi penghubung antara APIP dengan Pemerintah Desa untuk  mengawal kegiatan pembangunan di desa secara bersama- sama demi terwujudnya tujuan yang diharapkan bersama.

“Pengawasan yang dilakukan APIP tidak lain bertujuan agar Pembangunan di Desa dapat dilaksanakan secara baik, benar dan berkelanjutan sehingga meningkatkan pertumbuhan mampu ekonomi kesejahteraan masyarakat,” kata Eka.

Inspektorat Kabupaten Sanggau berupaya mendorong terciptanya suatu aplikasi yang mampu menjadi sarana dalam membangunantara APIP dengan komunikasi pemerintah desa untuk mengawal kegiatan pembangunan di desa.

Penulis : Kornelis 

Share This Article
Exit mobile version