Nekat Bawa 10 Kilogram Sabu dan 86 Pil Ekstasi Dua Orang, Dibekuk Petugas di Kecamatan Sekayam 

Sanggau,Halokalbar.com

Upaya penyelundupan 10 kg Sabu dan sejumlah 86 butir Pil Ekstasi dibawa oleh dua orang Kurir RA dan MG di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berhasil di gagalkan oleh Petugas gabungan di wilayah Perbatasan.

Dimana yang terlibat dalam tim gabungan tersebut terdiri dari Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll Tanjungpura, Bais TNI, Unit Intel Kodim 1204 Sanggau dan Bea cukai Entikong.

Kapendam XII Tanjungpura  mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kecamatan Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kecamatan Siantan, Kalimantan Barat

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau” Ujar Kapendam pada 13 November 2023

Lebih Lanjut dijelaskan sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah bukti bahwa Kodam XII/Tpr juga bersinergi dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan pemberantasan secara total terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram.

Sumber : Pendam XII Tanjungpura

Halokalbar.com

 

Share This Article
Exit mobile version