Tangani KLB DBD Yohanes Ontot Berharap OPD dan Dinas Terkait Harus bergerak cepat, tegas, dan terkoordinasi

Sanggau,Halokalbar.com

Semenjak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot per 17 November 2023. 

Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta serius dalam menangani DBD.

“SE KLB sudah, positif mulai hari ini (Jumat 17/11/2023). Sudah saya tandatangani. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik” Ukar Yohanes Ontot saat di temui Wartawan Pada Jumat 17 November 2023 

Dirinya berharap OPD untuk menyesuaikan tindakannya harus peduli  dan mampu mengakomodir dan mengkoordinir seluruh jajaran di bawah. Terkoordinir dan terintegrasi. 

Secara tegas dirinya menyampaikan bahwa OPD atau dinas terkait tidak bisa lagi landai-landai dalam hal penanggulangan DBD. KLB, kata dia, mengisyaratkan bahwa DBD sudah tidak dalam batas yang normal. Harus bergerak cepat, tegas, dan terkoordinasi.

Meski begitu, Ontot juga mengakui sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan DBD masih sangat kurang. Ia mengaku sudah menggelar rapat antar OPD, perbankan dan perusahaan.

 

Share This Article
Exit mobile version