Bersama Satpol PP Kabupaten Sanggau, Dispenda Sanggau Melakukan Penertiban Reklame yang tidak membayar Pajak

Sanggau,Halokalbar.com 

Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau meningkatkan pendapatan Daerah kabupaten Danggau yaitu menertibkan baliho dan reklame yang tidak membayar Pajak. 

Penertiban Reklame tersebut dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah hampir dilakukan seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau . 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Willem Suherman melalui Bidang Penagihan dan Pengawasan  Konstantinus kegiatan yang dilakukan menggandeng Satuan Pamong Praja Kabupaten Sanggau.

“Upaya kita menertibkan Reklame yang tidak membayar pajak ataupun pembayaran yang jatuh tempo kita copot,dan kita juga mengandeng Satpol PP Kabupaten Sanggau” Ujar Konstantinus beberapa waktu lalu. 

Dari kegiatan tersebut terdapat ratusan Reklame di pinggir jalan yang dibongkar dan di cabut paksa karena dinilai melanggar aturan. 

“Apa yang kita lakukan sejauh ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati terkait dengan Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame” Tambah Konstantius. 

Dirinya berharap kepada pihak yang ingin beriklan maupun memasang reklame agar mengikuti aliran yang berlaku sehingga tidak terjadi penertiban seperti yang di lakukan saat ini.

Penulis : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version