Jakarta-Halokalbar.com
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus berupaya melakukan evaluasi satuan tugas perlindungan data Sebagai tugas perlindungan data-data negara dari kebocoran dan peretasan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) pada tanggal 23-24 November 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan Menkopolhukam Nomor 96 tahun 2022 tentang pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Data yang saat ini tengah dijalankan.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menyampaikan bahwa adanya peningkatan notifikasi dan peningkatan aware.
“Review dari kami, dari ribuan notifikasi tahun 2021, 2022 dan 2023 ada peningkatan aware dan tindak lanjut dari notifikasi dari tahun 2021 6%, kemudian 2022 8% di tahun 2023 naik lagi 22%,” Kata Sulistyo.
Dirinya berpesan agar operasi ini terus berlanjut dan berharap setelah dilakukan operasi oleh Satgas darai hasilnya dapat dijadikan bahan laporan Satgas sekaligus sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi selanjutnya.
“Bukan berarti kemudian setelah dilakukan operasi atas 24 K/L ini kemudian berhenti disini. Tetap ada upaya lanjutan dengan melihat dari hasil laporan yang dikeluarkan oleh Satgas,” ucapnya.
Sumber : BSSN
Editor : Kornelis /Halokalbar.com