Kapuas Hulu-Halokalbar.com
Dua orang WNI dengan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 15.5 Kilo gram yang dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang,diamankan petugas.
Keberhasilan ini merupakan upaya kerjasama Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti dengan Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Putusiba Satgaster Koramil 04 Badau serta Polsek Badau.
Dikatakan oleh Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, melalui rilisnya bahwa pihaknya mendapat laporan dari keterangan dari Dansatgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad Mayor Arm Ady Kurniawan di Badau.
Tim Patroli dan Pengamanan 1 ( 8 orang ) Dpp Pasiintel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Tim 2 ( 9 orang) Dpp Dantim V/Kapuas Hulu Lettu Arm Sirajudin.
“Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut berinisial SMP (20) dan inisial H (33). Keduanya merupakan WNI asal Badau, Kapuas Hulu” Ujar Kapendam
Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku saat berita ini diturunkan masih diamankan di Pos Kotis Armed 10/Bradjamusti untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber : Pendam XII/Tpr