Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar Tetapkan Kecamatan Sekayam sebagai Desa Sadar Kerukunan

Foto : Lonching Desa Sadar Kerukunan di Perbatasan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis di dampingi oleh PJ Bupati Sanggau Suherman dan Forkompimda

Sanggau,Halokalbar.com

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis di dampingi oleh PJ Bupati Sanggau Suherman Melaunching Desa Sadar Kerukunan di Gor Lintas Malindo Sekayam.

Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi tempat Desa Sadar kerukunan yang di tetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

Dikatakan oleh PJ Bupati Sanggau Suherman dengan hadirnya Desa Sadar Kerukunan di wilayah Perbatasan dapat memberi dampak yang positif bagi masyarakat kabupaten Sanggau.

Foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis di dampingi oleh PJ Bupati Sanggau Suherman Melaunching Desa Sadar Kerukunan di Gor Lintas Malindo Sekayam.

“Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai di dalam masyarakat agar pelaksanaan birokrasi serta proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” pungkas Suherman pada 21 Februari 2024.

Dirinya berharap masyarakat Kabupaten Sanggau terutama  masyarakat di kecamatan Sekayam tetap dapat menjaga keharmonisan di wilayah perbatasan, di mana wilayah tersebut merupakan bagian dari wajah Indonesia.

“Semoga ke depan masyarakat di Kecamatan Sekayam tetap hidup secara harmonis dan hidup rukun karena dimana pun kita berada, kita akan selalu hidup berdampingan dengan orang lain dari berbagai macam golongan, ras, suku, agama tapi kita harus tetap bersatu dan jangan sampai ada konflik yang memecah belah,” pesan Pj. Bupati Sanggau menutup sambutannya.

 

Penulis : Kornelis

Sumber : Kominfo (Yos)

Share This Article
Exit mobile version