Tindak Pidana Perlindungan Anak Hingga Persetubuhan di Bawah Umur Menjadi Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polres Sangau

Foto : Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira

Sanggau,Halokalbar.com

Jajaran Polres Sanggau Kembali merilis sejumlah kasus yang menonjol yang di tangani oleh Polres Sanggau sepanjang tahun 2024 dari bulan Januari hingga Februari 2024.

Disampaikan oleh Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian serius dan meningkat hingga saat ini yaitu kasus tindak pidana Perlindungan Anak.

Dijelaskan oleh Kasat reskrim bahwa terdapat beberapa catatan yang sudah di tangani oleh Pihaknya sebanyak tujuh laporan polisi.

“Terkait dengan kasus yang menonjol hingga saat ini sudah kami tangani terdapat 7 laporan polisi mengenai tindak pidana Perlindungan Anak dan ini perlu juga kami sampaikan kepada masyarakat dan kepada orang tua agar tetap menjaga anak anaknya” Jelas Indrawan, pada 23 Februari 2024

Kasat reskrim juga menambahkan bahwa dari beberapa kasus yang di tangani terdapat juga persetubuhan di bawah umur.

Dirinya juga menghimbau kepada orang tua agar memberi batasan jam keluar malam pada anak-anaknya dan selalu memberi edukasi yang baik kepada anak terkait dengan pergaulan saat ini.

 

Penulis : Kornelis

 

Share This Article
Exit mobile version