KPU Sanggau menggelar rapat pleno terbuka Penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan anggota DPRD kabupaten sanggau terpilih tahun 2024

Foto : KPU Sanggau Bersama Forkompimda dan Bawaslu Kabupaten Sanggau

Sanggau,Halokalbar.com 

KPU Kabupaten sanggau menggelar rapat pleno terbuka Penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sanggau terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah Daerah Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh triyatmaka, kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau diwakili oleh bidang politik dan sosial Martinus dop serta Kapolres Sanggau diwakili oleh Kasat Intel dan dandim 1204 sanggau diwakili oleh Pasi intel  Sapto Wiyono.

Selain itu hadir pula Ketua Kapau Kabupaten Sanggau beserta Komisionernya dan staf serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Para LO Partai Politik yang ada di kabupaten Sanggau, pada 2 Mei 2024

Kepada Wartawan IIS Supianto Ketua KPU Kabupaten Sanggau Mengungkapkan bahwa dasar dari kegiatan tersebut merupakan instruksi dari KPU RI untuk melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPD Kabupaten Sanggau.

Foto : Bersama Peserta rapat pleno terbuka Penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan anggota DPRD kabupaten sanggau terpilih tahun 2024

“Semalam kita mendapatkan instruksi dari KPau RI untuk melakukan kegiatan penetapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPD Kabupaten Sanggau dengan Ketentuan apa bila tidak ada terdapat sengketa dari Mahkamah Konstitusi, maka terhitung di terimanya surat DRPK mahkamah Konstitusi maka KPU Kabupaten Kota harus segera melakukan penetapan maksimal tiga hari setelah di keluarganya surat mahkamah konstitusi.

Iis juga menambahkan dalam pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan di kabupaten sanggau sendiri tidak terdapat register perkara sehingga pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD dapat dilaksanakan.

“Untuk kabupaten sanggau alhamdulillah dalam penyelenggaraan pemilu di Februari 2024 yang lalu tidak terdapat register perkara di masak mah Konstitusi sehingga pada hari ini kita melakukan penetapan untuk proses perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPD Kabupaten Sanggau” tambahnya.

Selain itu Ketua KPU Kabupaten Sanggau masyarakat kabupaten Sanggau untuk terus berpartisipasi dalam pemilihan Pilkada Kedepannya.

“Kami  juga mengajak dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu di kabupaten sanggau 2024 yang lalu kami dari KPU Kabupaten Sanggau berharap dalam waktu dekat kita kembali menyelenggarakan pilkada bupati dan wakil bupati gubernur dan wakil gubernur di kabupaten Sanggau khasnya” Kata Ketua KPU Kabupaten Sannggau

Lanjut Iis  “KPU Kabupaten sanggau mengajak masyarakat kabupaten sanggau dan sejumlah pihak untuk berpartisipasi bersama sama mendukung kami Kembali menyukseskan pelaksanaan pilkada di tahun 2024 pada tanggal 27 November  mendatang”.

Penulis : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version