Minim minat Pendaftaran Sebagai Panwascam, Bawaslu Sanggau Perpanjang masa Pendaftaran

Foto : Bawaslu Kabupaten Sanggau

Sanggau,Halokalbar.com

Pasca di bukanya Panita Pengawas pemilu Kecamatan oleh Badan Pengawas Pemiilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau.

Kini pihaknya kembali memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pmilihan tahun 2024.

Perpanjangan pendafataran dilakukan untuk enam kecamatan, yaitu Kecamatan Balai, Jangkang, Bonti, Tayan Hulu, Toba dan Noyan.

Dikatakan oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sanggau Ahmad Zaini bahwa Perpanjangan dilakukan karena enam kecamatan.

Pembukaan tersebut tersebut mengingat minimnya antusias masyarakat yang pendaftaran diri untuk terlibat dalam Panitia Pengawas Kecamatan.

“Setiap kecamatan membutuhkan tiga orang calon anggota panwascam. Yang belum terpenuhi kebutuhannya di enam kecamatan,” kata Ahmad Zaini, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Untuk penerimaan berkas pendaftar khusus enam kecamatan ini dibuka hingga tanggal 11 Mei 2024 mendatang.

Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengawasan Pemilu kecamatan, dalamrangka meyukseskan Pilkada 2024.

“Saya mengajak kepada masyarakat khususnya di enam kecamatan ini agar mau mendaftar sebagai anggota panwascam untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

Sementara itu  total kebutuhan anggota panwascam pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sanggau sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan masing – masing kecamatan kebutubannya tiga orang.

“Kemarin setelah evaluasi kinerja, yang existing lolos sebanyak 28 orang. Sehingga untuk pendaftar baru, hanya dibuka sebanyak 17 orang,” tuturnya.

Penulis : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version