Lakukan MoU dengan Pemkab, Kejaksaan Negeri Sanggau siap bantu permasalahan Hukum

Sanggau,Haloklbar.com

Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau,Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau menanda tangani Nota Kesepakatan Kerja Sama, yang berlangsung di Aula Daranante  Kantor Bupati Sanggau. Selasa 30 Juli 2024,pagi.

Dijelaskan oleh PJ Bupati Sanggau bahwa kerjasama tersebut wujud meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten dan kejaksaan Negeri Sanggau untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum dalam  bidang perdata dan tata usaha negara.

PJ Bupati Sanggau Berharap melalui penandatanganan Kerjasama tersebut dapat memberi manfaat yang baik bagi kemajuan Kabupaten Sanggau khususnya Masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau.

Foto : Foto Bersama Jajaran Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau

“Penandatanganan  ini bukan sekedar seremonial saja tetapi motivasi bagi pemkab sanggau dan kejaksaan negeri sanggau agar pembangunan dan hukum semakin baik, Saya berharap apa yang sudah termanifestasi dalam nota kesepakatan dapat terealisasi dan membawa manfaat kebaikan bagi kita semua,” Tuturnya.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama menyebutkan dari MoU tersebut menevigasi permasalahan yang berpotensi Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama

“Yang utama  kita memperbarui nevigasi resiko bukan hanya permasalahan perdata, tetapi kepada potensi permasalahan permasalahan hukum yang bakal terjadi yang memiliki nilai rawan dalam pelanggaran hukum itu sendiri” ungkapnya.

Lanjut Kejari” salah satu upayanya adalah mencegah  kebocoran PAD atau apapun itu, kita membuka diri untuk melibatkan diri jaksa pengacara negara,” tutupnya

Penulis : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version