Sanggau,Haloklbar.com
Polres Sanggau kembali mengungkap Kasus Pengedar Narkoba di Sosok Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan warga bahwa akan ada transaksi Narkoba dirumah saudara M.H Alias V yang beralamat di Dusun Sosok Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
Dikatakan Oleh Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas IPTU Keken Sukendar,melalui rilisnya , menyikapi laporan tersebut Tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Sat. Narkoba Polres Sanggau melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
“Pada Pukul 27 Juli 2027 sekitar Pukul 14.30 wib, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap saudara M.H Alias V yang merupakan pemilik rumah tersebut dan ditemukan 4 (Empat) Paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut” Ungkapnya.
Saat di tempat kejadian perkara narkotika yang ditemukan petugas diakui adalah milik . M.H Alias V, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Sanggau
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polres Sanggau, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Kornelis