Ketapang,Haloklbar.com
Jajaran Polres Ketapang kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial MA (48) pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin pukul 00:45 wib di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Pengungkapan Kasus tersebut saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sehingga tim Gabungan bersama Jajaran Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar, bergerak langsung untuk melakukan penangkapan, dari pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.
“ Dari info tersebut, kami langsung bergerak cepat menyelidiki di lapangan dan pada senin dini hari kita langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah rumah tersebut ” ujar Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Ruswanto.
Dijelaskan oleh Kapolres bahwa dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut disaksikan oleh beberapa warga setempat, kemudian petugas melakukan penggeledahan
“ Dari hasil penggeledahan di badan pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa 25 klip plastik bening ukuran sedang berisi serbuk sabu, 11 klip plastik ukuran kecil berisi serbuk sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bong atau alat hisap. 1 buah sendok sabu. 1 buah handphone serta uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu sebesar 30 juta rupiah” ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan “ Jumlah keseluruhan sabu yang kita amankan dari pelaku adalah 36 klip dengan berat total 37,32 gram bruto. Dari pengakuan pelaku bahwa semua barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Kita juga terus melakukan pendalaman terkait asal dari sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“ Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” Tutup Ruswanto.
Penulis Editor : Kornelis
Sumber : Humas