Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    King Pool Billiard and Cafe: Destinasi Baru Anak Muda Sanggau, Padukan Olahraga dan Kuliner Kekinian
    16 jam lalu
    Kapolsek Sekayam Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dan ASN
    1 hari lalu
    Kepala BNNK Sanggau Jadi Narasumber Bela Negara: CPNS Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika
    2 hari lalu
    Wakil Bupati Sanggau: Pancasila adalah Kompas Menuju Indonesia Emas 2045
    2 hari lalu
    DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Ketapang > Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang
Kalimantan Barat

Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang

kornelis
Diperbarui: 06/08/2024 23:49
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Ketapang,Haloklbar.com 

Jajaran Polres Ketapang kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial MA (48) pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin pukul 00:45 wib di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pengungkapan Kasus tersebut saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sehingga tim Gabungan bersama Jajaran Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar, bergerak langsung untuk melakukan penangkapan, dari pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

“ Dari info tersebut, kami langsung bergerak cepat menyelidiki di lapangan dan pada senin dini hari kita langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah rumah tersebut ” ujar Kapolres Ketapang melalui  Kapolsek Jelai Hulu IPDA Ruswanto.

Baca juga

Bertemu Sejumlah Awak Media Dinas Kominfo Sintang Minta Agar Menjelang Pemilu 2024 Situasi tetap Kondusif 
Masih Menuntut Keadilan Keluarga Martinus Agung, Yakin Bahwa tidak Bersalah 
Susana Herpena Hadir di Natal Komisi Wanita Gepembri Sanggau

Dijelaskan oleh Kapolres bahwa dalam penangkapan terhadap pelaku  tersebut  disaksikan oleh beberapa warga setempat, kemudian petugas melakukan penggeledahan

- Advertisement -

“ Dari hasil penggeledahan  di  badan pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa 25 klip plastik bening ukuran sedang berisi serbuk sabu, 11 klip plastik ukuran kecil berisi serbuk sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bong atau alat hisap. 1 buah sendok sabu. 1 buah handphone serta uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu sebesar 30 juta rupiah” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan “ Jumlah keseluruhan sabu yang kita amankan dari pelaku adalah 36 klip dengan berat total 37,32 gram bruto. Dari pengakuan pelaku bahwa semua barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Kita juga terus melakukan pendalaman terkait asal dari sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk  proses penyidikan lebih lanjut.

“ Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” Tutup Ruswanto.

Penulis Editor : Kornelis

Sumber : Humas

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Satpam Honorer hingga PPPK, Kisah Inspiratif Yohanes Acoi di Kabupaten Sanggau
Sanggau Kirim 7 Atlet Terbaik ke Kejurprov Tenis Meja Kalbar 2025
Salah Satu Putra terbaik Asal  Perbatasan Entikong, Muhammad Naufal Safaraz, Bawa Pulang Medali Emas U15 untuk Sanggau
DPRD Sanggau dan Masyarakat Adat Keluarkan Rekomendasi Bersama Tolak Perpres PKH
Harga, Tanggal Rilis, dan Spesifikasi Lengkap Apple Watch Series 11 / Ultra 3 / SE 3 — Semua yang Perlu Anda Tahu Hari Ini

Berita Menarik Lainnya

King Pool Billiard and Cafe: Destinasi Baru Anak Muda Sanggau, Padukan Olahraga dan Kuliner Kekinian
16 jam lalu
Kapolsek Sekayam Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dan ASN
1 hari lalu
Kepala BNNK Sanggau Jadi Narasumber Bela Negara: CPNS Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Narkotika
2 hari lalu
Wakil Bupati Sanggau: Pancasila adalah Kompas Menuju Indonesia Emas 2045
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar