Sanggau,Haloklbar.com
Diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sanggau Bersama Polsek Sekayam pada 7 Agustus 2024.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi dan didampingi oleh Waka Polsek IPTU Supar dengan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu di bawahnya di Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam.
Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya oknum Masyarakat yang membawa Narkotika jenis sabu dari arah pontianak menuju Balai Karangan Kecamatan Sekayam.
Lanjut Kapolsek menjelaskan “Setelah itu Tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan sehingga sekitar Pukul 13.00 Wib Tim Polsek Sekayam melihat satu buah Unit motor Merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih Yang di kendarai oleh AS yang melintas dari arah Gerbang batas antara Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Beduai kemudian Tim Polsek Sekayam melakukan pengejaran” Paparnya.
Ditambahkan Oleh Kapolsek bahwa dilakukan upayakan pengejaran oleh tim nya dan menuju rumah DA, namun pihaknya dengan cepat melakukan penggeledahan dan barang bukti sempat di lempar oleh AS melalui lubang ventilasi rumah DA.
“Pada saat penggeledahan Satu buah Bungkus kecil warna Hitam untuk menyimpan tiga buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu yang di lempar AS dari lobang ventilasi WC,dan ditemukan di halaman samping Rumah DA” Kata Junaifi.
Untuk Mempertanggung jawab perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Sekayam, serta untuk melanjutkan proses Hukum.
Penulis : Kornelis