Sanggau,Haloklbar.com
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah di kabupaten Sanggau yang terletak di Dusun Layau Desa Palem Jaya Kecamatan Parindu pada 04 Oktober 2024.
Dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM Ri diwakili oleh Deputi Bidang Koperasi Ahmad Zabadi, di dampingi oleh Asisten Deputi Pembaharuan dan kemitraan Koperasi Destri Ana Sari dan PJ. Gubernur Kalimantan Barat diwakili Asisten II Setda Bidang perekonomian dan pembangunan Provinsi Kalbar Ignasius Ik.
Dalam sambutanya Deputi Bidang Koperasi Ahmad Zabadi mengungkapkan bahwa Ide pengembangan merupakan sesuai arahan dari bapak Presiden RI kepada Menteri Koperasi dan UKM dengan adanya temuan bahwa minyak makan premium langka dan harganya mahal dipasaran
Menurutnya padahal Indonesia menjadi penghasil cpo terbesar dengan demikian Menteri Koperasi dan UKM menjalin kerjasama dengan pihak Koperasi Anugerah Bumi Hijau untuk membuka pabrik minyak makan merah.
“Minyak makan merah sudah dilakukan uji coba oleh BPOM RI dan Minyak makan merah lebih sehat dan mengandung nilai gizi dari minyak makan premium” Ungkapnya.
Dijelaskan juga Ahmad Zabadi Kedepannya produksi minyak makan merah akan dijual di pasaran di masyarakat dengan harga yang relatif rendah dari harga minyak makan premium.
“Minyak makan merah sudah didemokan kepada warga masyarakat Desa Palem Jaya dengan menggoreng pisang dengan perbandingan minyak makan merah dan minyak makan premium dan hasilnya minyak makan merah dapat menghasilkan gorengan pisang yg gurih dan enak” jelasnya.
Lebah lanjut ungkapnya untuk pembangunan pabrik produksi minyak makan merah ini hanya bisa dibangun oleh pihak Koperasi yang bekerjasama dengan petani plasma dan mandiri kelapa sawit dan tidak bisa dibangun oleh pihak perusahaan swasta atau korporasi.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Sanggau Suherman, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar Drs. Junaidi, Kadis Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar Heronimus Hero, Ketua Koperasi Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) Indonesia Sdr. Yohanes Walean serta Forkopimda Kabupaten Sanggau dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance.
Penulis : Kornelis