Sanggau,Haloklbar.com
Dinas Perdagangan, Perekonomian, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop & UM) Kabupaten Sanggau mencatat pada laman pencacahan BPS dan IMB untuk UMKM yang berlegalitas baru mencapai 3.700, sedangkan sektor industri menengah mencapai 760 UMKM.
Hal Tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan, Perekonomian, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop & UM) Kabupaten Sanggau, Sylvester Roy Wiranto, kepada awakedia.
Dikatakan oleh Roy bahwa mayoritas UMKM atau sekitar 60 persen bergerak di bidang makanan dan minuman, sisanya berupa kerajinan dan manufaktur seperti pengelasan serta penjahitan
“Dalam tiga tahun terakhir, Disperindagkop juga telah membantu penerbitan hak merek untuk pelaku usaha” katanya.
Lebih lanjut di katakan “Tercatat, sebanyak 30 merek usaha di Kabupaten Sanggau telah difasilitasi melalui Kementerian Hukum dan HAM yang setiap tahun, kami memfasilitasi setidaknya 10 hak merek usaha untuk pelaku UMKM. Hal ini, bertujuan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar,” ungkapnya.
Produk UMKM Kabupaten Sanggau saat ini dipasarkan secara domestik dan regional. Disperindagkop juga menjalin kerja sama dengan sembilan hotel di Pontianak untuk mendukung pemasaran produk UMKM.
“Kami menggandeng hotel-hotel di Pontianak sebagai mitra untuk memasarkan produk unggulan UMKM dalam rangka memperluas akses pasar bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
Penulis : Kornelis