Lakukan Pemetaan Kerawanan di Pilkada Bawaslu Sanggau Sampikan delapan Point Pemetaan

Foto : oleh Koordinator Divisi Pencegahan divisi pencegahan partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Safarudin

Sanggau-Halokalbar.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan 2024 melalui Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2024 Tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dikatakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan divisi pencegahan partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Safarudin menyampaikan bahwa  Pemetaan potensi kerawanan tersebut diklasifikasi menjadi variabel dan indikator potensi TPS rawan.

“Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU), Kedua, keamanan politik uang dan ketiga riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakanpenyelengaraan pemungutan suara” Kata Safarudin. 24 November 2024

Lebihlanjut di katakana  yang Keempat, politsasi SARA dan ujaran kebencian.
Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa, Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekuranganatau kelebihan, dan atau keterlambatan, Serta
Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus dan yang terakhir Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia tersebut, Bawaslu Kabupaten Sanggau petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan, hambatan di TPS pada hari pemungutan suara, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari 189 kelurahan/desa di 15 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS.

 

Penulis : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version