Satreskrim Polres Sanggau Patroli PETI di Dua Desa di Sungai Batu dan Desa Semerangkai, Hasil Nihil

Sanggau,Haloklbar.com 

Menindak lanjuti terhadap laporan masyarakat  Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr. K., M.A., melakukan patroli perairan di sepanjang aliran Sungai Kapuas.

Di mana laporan tersebut  yang mencuat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sungai kapuas.

Satreskrim menyisir area-area strategis yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Dua desa yang menjadi fokus utama dalam patroli ini adalah Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai.

Seperti di ketahui  sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi tambang emas ilegal dalam laporan yang beredar.

Setelah di lakukanya penyisiran   oleh tim yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan informasi. Namun, hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas PETI seperti yang dilaporkan sebelumnya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di sekitar aliran Sungai Kapuas. Hari ini, kami melaksanakan patroli menyeluruh untuk memverifikasi laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz. Pada Senin 20 Januari 2024

lanjutnya “Namun, setelah menyusuri beberapa lokasi yang diinformasikan, kami tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal di sana,” kata Fariz

Kasat Reskrim Polres Sanggau  menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga kawasan Sungai Kapuas dari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pertambangan tanpa izin.

Dirinya memastikan memastikan patroli serupa akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan melindungi kelestarian lingkungan di sekitar sungai.

“Polres Sanggau secara konsisten melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas ilegal seperti PETI. Ini adalah langkah preventif sekaligus upaya kami untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat,” tambahnya.

Jajaran Polres Sanggau  menghimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyampaikan informasi dan memastikan validitasnya sebelum disampaikan ke pihak berwajib atau dipublikasikan. Menurutnya, laporan yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kami dengan informasi yang jelas dan lengkap agar bisa ditindaklanjuti secara optimal,” terangnya AKP Fariz.

Selain patroli, Kasat Reskrim Polres Sanggau menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami tidak hanya bertindak melalui penindakan, tetapi juga dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat memahami dampak negatif dari aktivitas ilegal ini, baik terhadap lingkungan maupun hukum,” tutupnya.

Dengan hasil patroli ini, Polres Sanggau berharap dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa wilayah Sungai Kapuas dalam kondisi aman dari aktivitas PETI. Patroli rutin akan terus digelar untuk menjaga kelestarian sungai sebagai salah satu aset penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Sumber : Humas Polres Sanggau

Editor : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version