Polsek Jangkang amankan diduga pengedar Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Jangkang Sanggau Kalimantan Barat

Jangkang-Sanggau,Haloklbar.com 

Bermula dari laporan masyarakat bahwa terdapat beredarnya Narkoba jenis Sabu  di Wilayah Kecamatan jangkang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, sehingga jajaran Polsek Jangkang dengan cepat melakukan tindakan.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Herubimo, beserta anggota Polsek Jangkang untuk mengamankan seorang pria berinisial AIS (24), warga Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa kemarin 21 Januari 2025.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pada pukul 15.00 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Jangkang. dan Menindaklanjuti informasi tersebut” Kapolsek Jangkang.

lanjutnya “ saya memerintahkan tim dari unit Reskrim dan unit Intel Polsek Jangkang untuk melakukan penyelidikan mendalam,” tambah  Iptu Santoso Herubimo, Rabu 22 Januari 2024 kepada Haloklbar.com Via WhatsApp.

Dikatakan oleh Polsek Jangkang bahwa Dalam penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan AIS yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Jangkang.

Dari hasil Penggeledahan tersebut yang  disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga terduga pelaku dan hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AIS dalam peredaran narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram, sebelas plastik klip kosong, dua buah kaca pengisap, empat buah pipa isap, uang tunai sebesar Rp65.000, satu kotak rokok Kalbaco, dan satu unit ponsel merk Narzo beserta dua kartu SIM Telkomsel dan Indosat” jelas Kapolsek Jangkang.

Dalam kesempatan tersebut Polsek Jangkang juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jangkang. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tetup Iptu Santoso Herubimo.

Hingga saat ini AIS beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jangkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Penulis : Kornelis

Share This Article
Exit mobile version