Haloklbar.com
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui Pengurus Daerah AMAN Sanggau menyalurkan bantuan bencana banjir, kepada enam komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN Daerah Sanggau, yang terdampak bencana banjir besar pada akhir Januari dan awal Februari 2025 lalu.
Bantuan bencana ini sebagai aksi nyata AMAN dalam membantu Komunitas Masyarakat Adat anggotanya yang terdampak bencana alam berupa bencana banjir.
Kegiatan ini baru dapat terlaksana setelah melalui proses serta tahapan-tahapan yang di lalui, mulai dari proses pengumpulan data lapangan melalui konfirmasi ke komunitas Masyarakat Adat terdampak, lalu konfirmasi ke Pemerintah Desa setempat, serta mencari dan mendapatkan informasi dari Badan dan Dinas terkait di Kabupaten Sanggau.
“Setelah mengumpulkan data, Pengurus Daerah AMAN Sanggau mengajukan bantuan bencana ke PB AMAN di jakarta pada tanggal 7 Februari 2025 lalu”
“Selanjutnya setelah dikabulkan pada 24 Februari 2025, tim Pengurus Daerah AMAN Sanggau mendapat informasi pengajuan dikabulkan pada tanggal 27 Februari malam, selanjutnya tim PD AMAN Sanggau melakukan rapat internal pembahasan penyaluran ke komunitas terdampak pada 28/03/2025 dengan melibatkan unsur Damanda yang dihadiri oleh Ketua DAMANDA Sanggau” kata Hendi Ketua PHD AMAN Sanggau.
Untuk memastikan status komunitas terdampak bencana banjir adalah anggota AMAN, maka mulai tanggal 3 Maret 2025 tim PD AMAN Sanggau melakukan verifikasi di enam komunitas Masyarakat Adat yang terdampak banjir.
Setelah terverifikasi, pada Rabu 19 Maret 2025 PD AMAN Sanggau, mulai mendistribusikan paket sembako bantuan bencana kepada komunitas masyarakat adat terdampak bencana banjir lalu.
“Setelah melewati beberapa tahapan dan memverifikasi status keanggotaan AMAN di komunitas masyarakat adat terdampak bencana banjir lalu, akhirnya kami dapat mendistribusikan bantuan paket sembako sebanyak 650 paket yang terdiri dari beras, gula, kopi, minyak goreng dan telor ayam kepada enam komunitas masyarakat adat terdampak dengan nilai total sebesar Rp 109.200.000 dengan status keanggotaan AMAN Sanggau” sampai Hendrikus Hendi Ketua Pelaksana Harian Daerah AMAN Sanggau pada sambutannya dalam acara serah terima bantuan bencana banjir di Komunitas Golik Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau pada Kamis 27/03/2025 lalu.
Kegiatan penyerahan secara simbolis bagi 4 komunitas masyarakat adat di jalur lintas Malindo, di laksanakan di Gedung Benua Shompe Kecamatan Beduai dengan dihadiri oleh DAMANWIL Kalbar Lukas Kibas, Ketua DAMANDA Sanggau Rufinus, Camat Beduai Miko Martoyo, Kapolsek Beduai, Danramil Beduai, Ketua DAD Kecamatan Beduai dan Kembayan, para Kepala Desa di wilayah administrasi Komunitas Masyarakat Adat, Temenggung dari 4 Komunitas yang menerima bantuan dan beberapa perwakilan Temenggung dari komunitas yang tidak terdampak, para Pengurus adat, para Kawil dan Ketua RT yang turut membantu proses penyaluran ditingkat Komunitas Masyarakat Adat terdampak.
Hendi melanjutkan “sampai dengan hari ini proses penyaluran sedang berlangsung ditingkat komunitas masyarakat adat, ada yang sudah selesai, ada yang masih berjalan dan ada yang sedang persiapan penyaluran”.
“Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran di komunitas masyarakat adat anggota AMAN” sambungnya.
“Semoga paket sembako bantuan AMAN kepada enam komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN Sanggau ini, dapat menjadi berkat bagi masyarakat adat terdampak, dan juga turut membantu Pemerintah Daerah Sanggau dalam meringankan beban warga akibat bencana yang melanda Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu” ungkap Hendi.
Identik dengan sikap santun dan rendah hati, Hendrikus Hendi Ketua Pelaksana Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Sanggau, juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas lamanya proses penyaluran serta terbatasnya jumlah bantuan.
“mohon maaf bapak ibu, bantuan ini kami serahkan dengan jumlah yang terbatas tidak mencukupi semua masyarakat adat terdampak, ini hanyalah bantuan yang bersifat meringankan penderitaan kawan-kawan masyarakat adat terdampak bencana. Semoga bantuan ini membantu masyarakat adat yang terdampak banjir beberapa bulan lalu” ungkapnya.
“Namun di beberapa komunitas yang sudah menyalurkan ke warganya, dari paket awal yang kami serahkan, mereka perkecilkan agar lebih banyak warga terdampak yang mendapatkan demi rasa keadilan bersama menurut mereka” sampainya
“Contoh di komunitas Ketemenggungan Sikoyab sudah melaporkan dari 200 paket awal yang kami serahkan, mereka perkecilkan menjadi 805 paket agar mencukupi pemberian kepada warga yang terdampak dan sudah selesai mereka bagikan” katanya.
Adapun Komunitas yang mendapat bantuan Tanggap Bencana oleh PB AMAN yang disalurkan melalui Pengurus Daerah AMAN Sanggau adalah Komunitas Golik sebanyak 200 paket, komunitas Bih Nengeuh Desa Sungai Ilai 40 Paket, Komunitas Sikoyab Desa Kuala Dua 200 paket, Komunitas Kalimantat Desa Sebongkuh 60 paket, Komunitas Mayao 50 paket dan Komunitas Sami 100 paket jadi total 650 paket sembako.
Sebagai pengisi acara penyerahan serta kesempatan bertemu dengan masyarakat adat terdampak bencana di komunitas adat ini, AMAN Sanggau juga mengadakan sosialisasi dan diskusi tentang AMAN sebagai upaya untuk menyampaikan visi, misi serta prinsip-prinsip gerakkan perjuangan AMAN lebih dalam, agar masyarakat adat anggota AMAN Sanggau dapat mengerti dan memahami hak dan kewajiban, visi dan misi serta prinsip-prinsip perjuangan dalam menyelamatkan dan mempertahankan wilayah adatnya masing-masing.
Kegiatan di isi dengan mempresentasikan sejarah AMAN oleh Sesepuh AMAN Sanggau Pk Lukas Kibas yang juga sebagai anggota DAMANWIL Kalimantan Barat, juga di sampaikan materi KeAMANan oleh Ketua DAMANDA Sanggau Pk Rufinus.
Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi tentang “Ancaman Wilayah Adat serta bagaimana Masyararakat Adat menyingkapinya” diskusi ini di pantik oleh Nikodemus Ale dari Lembaga Bentang Alam Hijau (LEMBAH) dan Norman Jiwan Direktur Lembaga Bantuan Hukum ANGSANA.
Dalam diskusi yang dipantik oleh dua narasumber ini mendiskusikan ancaman dari PSN yang mengancam perampasan wilayah adat atas nama kepentingan negara berupa program transmigrasi, kemudian masuknya ijin perusahaan untuk lokasi karbon yang kedepannya semakin MEMPERSEMPIT RUANG KELOLA MASYARAKAT ADAT, serta beberapa ancaman lain yang mengancam wilayah dan eksistensi masyarakat adat.
Dikesempatan akhir kegiatan, Ketua Pelaksana Harian Daerah AMAN Sanggau Hendrikus Hendi menyampaikan pesan terkait bencana ekologis yang melanda bumi daranante silih berganti dalam beberapa tahun terakhir ini.
Ia mengatakan bahwa, bencana banjir yang melanda kabupaten Sanggau beberapa kali dalam beberapa tahun belakangan ini, merupakan teguran dari alam yang sudah banyak rusak akibat alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sawit dan tambang yang mengakibatkan kawasan hutan sebagai serapan air hujan tidak ada lagi.
Selain hilangnya hutan sebagai serapan air, juga terjadi pendangkalan dasar sungai akibat menumpuknya meterial pasir, batu dan tanah yang terkikis dan hanyut terbawa oleh air hujan dari lahan-lahan yang gersang seperti lokasi perkebunan dan bekas-bekas tambang.
“Bencana ini hendaklah menjadi pengingat bagi kita, atas aktifitas kita yang rakus dengan merusak alam dengan tampa mempertimbangkan keseimbangan alam ini”ungkapnya.
“Kabupaten Sanggau ini sejak tahun 2018 lalu sudah menjalankan moratorium perizinan kelapa sawit, namun sekarang moratorium mungkin sudah berakhir. Namun melihat situasi dan kondisi alam yang sepertinya kurang seimbang, sehingga bencana banjir mudah terjadi ditempat kita ini, sebagai Masyarakat Adat kita berharap ada kebijakan lanjutan dari Pemerintah untuk menghentikan perizinan pembukaan perkebunan kelapa sawit serta tambang di wilayah ini” sampainya.
Masih sering kita temui dilapangan, seperti di sepanjang sungai Kapuas, bahkan sungai-sungai kecil di kabupaten Sanggau ini masih terjadi aktivitas tambang baik, pribadi perorangan maupun yang mengaku sudah memiliki izin untuk beroperasi.
Beliau mengingatkan terkait pengelolaan SDA yang berkeadilan, Pemerintah Daerah diminta untuk tidak memberikan ijin-ijin baru kepada perusahaan-perusahaan yang merampas wilayah masyarakat adat di Kabupaten Sanggau ini.
Solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat adalah dengan cara memberdayakan masyarakat itu sendiri untuk mengelola Sumber Daya Alam yang lebih ramah lingkungan diwilayahnya masing-masing.
Harapan untuk tidak mengeluarkan izin-izin baru perkebunan di Kabupaten Sanggau ini, searah dengan pernyataan mantan Bupati Sanggau Paulus Hadi saat beliau menjabat sebagai Bupati dalam pernyataan di acara seminar nasional dan Lokakarya penyusunan strategi monitoring evaluasi dan verifikasi perkebunan kelapa sawit untuk peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, pada 28/02/2019 lalu saat menjabat Bupati.
Pada kesempatan seminar dan lokakarya itu Paolis Hadi menyampaikan “Sudah tidak ada lagi lahan di Sanggau untuk tanaman sawit, artinya investor untuk sawit sudah cukup. Perlu kami sampaikan bahwa di Kabupaten Sanggau sudah diakui sebagai hutan adat terbesar yaitu di Desa Tae Kecamatan Balai dan di Kecamatan Jangkang hampir 80 persen kawasaan hutan, yang mana masyarakat memanfaatkannya untuk berkebun” sampainya saat itu.
Sumber : PD AMAN Sanggau