Sanggau-Halokalbar.com
Diduga mengalami Sakit dan Kelelahan Seorang Pria HA (63) Tahun asal Kabupaten Mempawah, ditemukan meninggal dunia di dalam truk ekspedisi yang dikemudikannya saat sedang parkir di halaman Rumah Makan Sinar Fajar, Jalan Sanggau–Mukok, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu pagi sekitar pukul 10.25 WIB.
Kapolres Sanggau Melalui Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar Menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi, tiga orang pekerja setempat, yakni S.N (17), K.A (20), dan R.V (16), awalnya melihat korban seperti sedang tidur di dalam truk sejak pagi sekitar pukul 05.45 WIB. Namun hingga pukul 10.25 WIB, posisi tubuh korban tidak berubah, dan saat dibangunkan, tidak ada respons.
Hasil identifikasi menyebutkan bahwa H.A adalah seorang buruh harian lepas sekaligus sopir ekspedisi. Dari informasi yang dihimpun petugas, korban memang kerap singgah di lokasi tersebut untuk beristirahat dalam perjalanan antar barang.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pada pukul 13.41 WIB oleh dr. Arum Aditya Gayatri dari RSUD M.Th. Djaman, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Hanya terdapat lebam mayat pada bagian punggung dan diduga korban sedang dalam kondisi sakit atau demam sebelum ditemukan meninggal.
“Untuk saat ini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena tidak ada tanda kekerasan. Namun dari pemeriksaan awal, kondisi korban menunjukkan gejala demam dan kelelahan,” jelas Kasi Humas Melalui Rilisnya pada 30 Juni 2025 Pagi.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan serangkaian langkah mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis dan keluarga korban.
“Kami telah melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga sesuai prosedur, dan seluruh proses berjalan lancar dan humanis,” ujarnya.
Serah terima jenazah H.A dari Polsek Kapuas kepada pihak keluarga berlangsung pada pukul 14.47 WIB di ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ipda Evans Sitanggang, S.H., Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Bripka Parno beserta anggota, perwakilan keluarga, pengurus kamar jenazah, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau
Pada pukul 14.52 WIB, jenazah diberangkatkan menuju kediaman keluarga di wilayah Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Mempawah. Penyerahan secara resmi disertai dengan berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, keluarga, dan pihak rumah sakit.
Penulis : Kornelis