Sanggau-Halokalbar.com
Sebanyak 2 unit lanting Jek Penyedot Emas bersama 4 Orang Pekerja beserta barang bukti lainya diamankan Tim gabungan Unit Tipidter dan Sat Reskrim Polres Sanggau, pada 2 Juli 2025.
Bergeraknya tim gabungan dari Reskrim Polres sanggau tersebut berdasarkan informasi adanya Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Aliran Sungai Kapuas Dusun Nanga Biang Desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau Melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Ramadhani Mengungkapkan Kronologis bahwa Tim gabungan Unit Tipidter dan Sat Reskrim Polres Sanggau pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 sekira jam 23.55 Wib melakukan pengecekan di aliran Sungai Kapuas Dusun. Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan adanya unit lanting jek penyedot emas yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
“ Saat dilakukan Pengecekan terlihat adanya aktivitas Penambangan sehingga yang mana saat itu Tim berhasil mengamankan 2 (dua) unit lanting jek penyedot emas beserta 4 (empat) orang pekerjanya” Ungkapnya pada 4 Juli 2025
Terhadap 4 (empat) orang pekerja beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau guna proses lebih lanjut, dan di amankan jajaran Polres Sanggau.
Penulis : Kornelis