Sanggau – Haloklbar.com
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), luas kawasan hutan di Kabupaten Sanggau mencapai 1.245.222,42 hektare. Data ini mengacu pada SK.6630/MenLHK/PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Pengembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Barat dan SK.808/MenLHK/SETJEN/PLA.2/7/2023 tentang Pelepasan Kawasan Hutan.
Menurut informasi yang dihimpun haloklbar.com , dari total luas tersebut, sebanyak 5.575,77 hektare telah dilepaskan dari kawasan hutan. Adapun rincian luasan kawasan hutan di Kabupaten Sanggau adalah sebagai berikut:
* Hutan Lindung: 96.874,26 hektare
* Hutan Produksi: 340.765,59 hektare
* Hutan Produksi Konversi: 5.265,93 hektare
* Hutan Produksi Terbatas: 60.766,03 hektare
* Cagar Alam: 1.578,70 hektare
Selain itu, terdapat lahan seluas 739.971,90 hektare yang masuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL).
Data ini bersumber dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sanggau tahun 2025-2045.
Peta yang disertakan menunjukkan sebaran kawasan hutan di Kabupaten Sanggau, di mana sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan produksi.(***)