Sanggau,Halokalbar.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengimbau seluruh kontraktor yang bekerja sama dengan dinasnya untuk menjalankan proyek sesuai standar operasional prosedur (SOP). Imbauan ini disampaikannya pada Rabu, 30 Juli 2025 yang lalu.
Aris Sudarsono menekankan beberapa poin penting kepada para kontraktor. Pertama, ia meminta agar semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan mereka. Selain itu, keselamatan kerja juga harus menjadi prioritas utama di setiap lokasi proyek.
Poin penting lainnya adalah terkait transparansi. Kontraktor wajib memasang plang proyek yang memuat informasi lengkap, seperti identitas proyek, nama pelaksana, dan nilai kontrak.
Hal ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Aris juga menambahkan agar para kontraktor yang sudah terikat kontrak segera memulai pekerjaannya. Pelaksanaan proyek harus mengikuti desain, kualitas, dan kuantitas yang telah disepakati dalam kontrak, serta memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan.

Penulis : kornelis